kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Akhiri Pertikaian Aturan Hukum dengan Uni Eropa, Presiden Polandia Usulkan RUU

Akhiri Pertikaian Aturan Hukum dengan Uni Eropa, Presiden Polandia Usulkan RUU

Kamis, 03 Februari 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Polandia, Andrzej Duda berbicara saat konferensi pers, Kamis (3/2/2022) terkait RUU penghapusan badan disiplin untuk hakim karena menimbulkan kontroversi. [Foto: Attila Kisbenedek/AFP]


DIALEKSIS.COM | Polandia - Presiden Polandia, Andrzej Duda telah mengajukan undang-undang (UU) untuk membongkar badan disiplin yang menjadi kontroversial bagi para hakim.

Ia berharap itu akan memungkinkan pemerintah untuk mengakhiri perselisihan tentang supremasi hukum dengan Brussels dan membuka blokir pendanaan Uni Eropa.

"RUU tersebut berarti badan disiplin akan dihapus dan hakimnya dapat pensiun atau dipindahkan ke badan Mahkamah Agung lainnya," kata Duda, Kamis (3/2/2022).

Kasus-kasus disipliner akan disidangkan oleh panel baru yang terdiri dari 11 hakim Mahkamah Agung yang dipilih melalui undian.

“RUU ini akan memberi Pemerintah Polandia instrumen untuk mengakhiri perselisihan dengan Komisi Eropa dan membuka blokir dana pemulihan dan ketahanan nasional,” kata Duda.

RUU itu telah dikirim ke majelis rendah parlemen untuk dibahas.

Oktober tahun lalu, pengadilan tinggi Uni Eropa memutuskan Polandia harus membayar denda satu juta euro (Rp16 miliar) sehari karena mempertahankan badan disiplin untuk hakim yang dibentuk oleh pemerintah Warsawa yang nasionalis konservatif. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda