Aksi Penolakan RUU Ekstradisi, Hongkong Terus Memanas
Font: Ukuran: - +
Suasana aksi unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi Hong Kong, Rabu (12/6). (REUTERS/James Pomfret)
DIALEKSIS.COM | Hong Kong - Situasi di Hong Kong terkait penolakan terhadap RUU Ekstradisi terus memanas. Hari ini, tercatat aparat kepolisian Hong Kong untuk kali pertama meletuskan pistol dan menembakkan meriam air menghadapi aksi massa.
Dikutip dari AFP, Senin (26/8/2019), demonstrasi pada Minggu (25/8) disebutkan menjadi hari yang paling mencekam sepanjang gelaran aksi penolakan RUU Ekstradisi sejak Maret lalu.
Unjuk rasa di distrik Tsuen Wan berubah menjadi konfrontasi antara demonstran dan polisi. Disebutkan, polisi kalah jumlah dengan massa aksi unjuk rasa.
Sebagian massa yang merupakan pemuda bertopeng melemparkan batu dan membawa tongkat pemukul. Sejumlah polisi pun akhirnya mengeluarkan senjata.
"Yang saya ketahui, tembakan itu diletuskan oleh seorang kolega (kepolisian)," kata Inspektur Leung Kwok Win.
"Sejauh ini yang saya tahu seorang polisi berseragam yang menembakkan senjatanya," tegasnya.
Tidak jelas ke mana tembakan itu diarahkan. Namun, dapat dipastikan tembakan itu meletus untuk kali pertama sejak demonstrasi menggeliat tiga bulan lalu. Kini, aksi massa pun mengancam pusat keuangan Hong Kong yang dinilai kini mulai mendukung RUU Ekstradisi.
Diketahui, sejak Maret 2019, warga Hong Kong memulai aksi unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi yang diinisiasi pemerintah. RUU ini mengusulkan perubahan perjanjian ekstradisi berupa diperbolekannya penjahat yang tertangkap di Hong Kong diekstradisi ke China. (im/detik)