Akun Twitter Donald Trump Telah Diblokir Permanen
Font: Ukuran: - +
[Dok. AFP/Justin Sullivan]
DIALEKSIS.COM | Amerika - Twitter menangguhkan akun Presiden Donald Trump secara permanen dengan alasan adanya risiko yang bisa memicu kekerasan lebih lanjut.
Akun Presiden AS dengan 88 juta pengikut itu awalnya diblokir selama 12 jam pada Rabu (6/1) usai Trump mengecam Wakil Presiden Mike Pence yang berbicara soal pendukungnya menyerbu Capitol.
"Setelah meninjau secara cermat cuitan dari akun @realDonaldTrump dan konteks lainnya, kami melakukan penangguhan akun tersebut secara permanen. Ada risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan," kata Twitter.
Dalam sebuah postingan blog, Twitter merinci alasan di balik keputusan tersebut. Dalam konteks peristiwa Capitol ada potensi terjadi tindakan serupa selanjutnya.
Publik, kata Twitter, memiliki hak untuk mendengar suara pejabat terpilih dan pemimpin dunia secara langsung. Pun rakyat berhak meminta pertanggungjawaban di tempat terbuka.
"Selama bertahun-tahun, akun-akun ini tidak mengikuti aturan kami. Twitter tidak memberi tempat untuk pengguna melakukan hasutan kekerasan," lanjut postingan Twitter.
"Kami akan terus bersikap transparan seputar kebijakan dan penegakannya" ungkapnya.
Twitter akhirnya melarang akun presiden setelah bertahun-tahun mendapat tekanan publik. Ratusan karyawan Twitter pun menandatangani surat yang mendesak CEO Twitter Jack Dorsey untuk melarang akun presiden karena menggunakan platform tersebut untuk menghasut kekerasan setelah pengepungan Capitol.
Seorang karyawan di Twitter yang tmendorong perusahaan untuk menghapus akun presiden mengatakan kepada NBC News bahwa banyak karyawan memohon pada pimpinan untuk menghapus akun Presiden Donald Trump.
"Kami sangat bahagia dan bangga bisa bekerja untuk perusahaan yang melakukan hal dengan benar," tutur karyawan tersebut (Media Indonesia).