kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Alabama Mengeksekusi Seorang Muslim, Tanpa Seorang Imam Di Sisinya

Alabama Mengeksekusi Seorang Muslim, Tanpa Seorang Imam Di Sisinya

Minggu, 10 Februari 2019 09:06 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Alabama - Seorang pria Muslim dieksekusi di Alabama pada hari Kamis, sesuai jadwal semula, setelah Mahkamah Agung AS memberikan suara lima banding empat untuk mengizinkan eksekusi, menyangkal permintaannya untuk kehadiran imam di ruang eksekusi. 

Pengacara Domineque "Hakim" Ray, 42, berargumen bahwa kebijakan eksekusi Alabama lebih disukai narapidana Kristen karena seorang pendeta diperbolehkan di ruangan itu, sering berlutut di samping tahanan terpidana mati, dan berdoa bersama narapidana jika diminta. 

Ali Massoud, koordinator urusan pemerintahan untuk bab Alabama Dewan Hubungan Islam Amerika, mengatakan bahwa "ada jalan lain untuk mengejar". 

"Kami mempertahankan bahwa ini adalah diskriminasi agama karena intinya adalah bahwa narapidana [hukuman mati] Kristen diberikan penasihat spiritual sampai saat-saat terakhir, dan narapidana Muslim tidak," katanya kepada Al Jazeera melalui telepon. 

Ray dieksekusi dengan suntikan mematikan pada pukul 10:12 malam waktu setempat, seorang juru bicara Departemen Pemasyarakatan mengatakan kepada kantor berita Reuters melalui email. Tidak ada informasi lain yang langsung tersedia. 

Imam Ray, Yusef Maisonet, menyaksikan eksekusi dari ruang saksi yang bersebelahan, kata beberapa laporan media, termasuk Birmingham News. 

Pengacara negara bagian itu mengatakan hanya pegawai penjara yang diizinkan masuk ke kamar itu karena alasan keamanan. 

Pada hari Rabu, Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 AS setuju untuk tetap melakukan eksekusi yang direncanakan untuk menimbang argumen Ray, tetapi negara bagian Alabama dengan cepat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung, yang membatalkan Pengadilan Sirkuit. 

Ray dijatuhi hukuman mati pada tahun 1999 karena membunuh Tiffany Harville, 15, yang menghilang dari rumahnya di Selma, Alabama, pada Juli 1995. 

Spencer Hahn, salah satu pengacara Ray, mengatakan dia terkejut bahwa Ray menerima perlakuan yang tidak setara pada saat kematiannya karena dia adalah anggota dari minoritas agama. 

"Domineque adalah seorang Muslim yang taat dan manusia. Dia adalah seorang putra, seorang ayah, seorang saudara lelaki. Dia menginginkan perlakuan yang sama di saat-saat terakhirnya," tulis Hahn dalam sebuah pernyataan. 

Tim hukum Ray mengatakan bahwa nama depannya adalah Domineque. Sistem penjara menggunakan ejaan yang berbeda, mengutip catatan pengadilan. 

Jaksa Agung Alabama Steve Marshall mengeluarkan pernyataan yang mengatakan dia senang pengadilan membiarkan eksekusi berjalan. 

"Selama 20 tahun, Domineque Ray telah berhasil menghindari eksekusi atas pembunuhan biadab terhadap seorang gadis Selma yang berusia 15 tahun," kata Marshall. 

Dia menambahkan, "Malam ini, penunjukan Ray yang lama tertunda dengan keadilan akhirnya tercapai." Al Jazeera

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda