Arab Saudi Bebaskan Warga Amerika yang Dipenjara Gegara Kritik Putra Mahkota
Font: Ukuran: - +
Saad Ibrahim Almadi. [Foto: Ibrahim Almadi via AP]
DIALEKSIS.COM | Dunia - Arab Saudi, Senin (20/3/2023), membebaskan seorang warga negara Amerika berusia 72 tahun yang telah dipenjara selama lebih dari setahun karena tweet lama yang mengkritik putra mahkota kerajaan.
Pejabat Saudi dan AS tidak segera mengonfirmasi pembebasan Saad Ibrahim Almadi, seorang warga negara ganda AS-Saudi. Kabar pembebasan Almadi sudah beredar sejak minggu lalu.
Tetapi tidak segera jelas apakah kerajaan akan mencabut larangan bepergian yang telah diberlakukan setelah hukuman penjara untuk memungkinkan Almadi kembali ke Amerika Serikat.
Pemenjaraan pria Florida itu karena tweet telah menjadi salah satu dari beberapa dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang memperburuk hubungan antara Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan Presiden Joe Biden. Itu termasuk pembunuhan pejabat Saudi terhadap seorang jurnalis yang berbasis di AS Jamal Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada tahun 2018. Arab Saudi menghukum Almadi tahun lalu dengan 16 tahun penjara, mengatakan tweet kritisnya tentang bagaimana kerajaan itu diperintah sama dengan tindakan teroris terhadapnya.
Namun, baik Pangeran Mohammed maupun pemerintahan Biden baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan hubungan yang lebih baik. Kedua negara merupakan mitra dalam pengaturan keamanan puluhan tahun di mana AS memberikan keamanan untuk Arab Saudi dan kerajaan kaya minyak itu menjaga pasokan minyak ke pasar global.
"Kami lega bahwa Saad Almadi telah dibebaskan, tetapi dia seharusnya tidak pernah menghabiskan satu hari pun di balik jeruji untuk tweet yang tidak berbahaya," kata Abdullah Alaoudh, direktur Saudi untuk Freedom Initiative, sebuah kelompok berbasis di AS yang mengadvokasi mereka yang dianggap ditahan secara tidak adil di Timur Tengah.
Alaoudh mendesak AS untuk terus mendesak pembebasan semua pembela HAM dan lainnya yang ditahan di Arab Saudi. [ABC News]