Arab Saudi Cabut Pembatasan, Umat Muslim Mulai Umrah
Font: Ukuran: - +
Muslim melakukan ibadah Sa'i bagian dari Umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Saudi Arabia, Minggu (4/10). (Foto: Reuters)
DIALEKSIS.COM | Arab Saudi - Sebagian umat muslim sejak hari Minggu (4/10/2020) mulai menjalankan ibadah umrah setelah Arab Saudi mencabut pembatasan yang telah diberlakukan selama beberapa bulan untuk mencegah perebakan pandemi virus corona.
Kerajaan Arab Saudi mengambil langkah yang jarang dilakukan pada awal Maret lalu, dengan menangguhkan ibadah umrah, yang sedianya dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun dan umumnya menarik jutaan jemaah dari seluruh belahan dunia. Penangguhan ini merupakan bagian dari kebijakan pembatasan setelah meluasnya pandemi virus corona di seluruh dunia dan mendorong seluruh negara memberlakukan penutupan wilayah atau lockdown dan jam malam.
Tetapi ketika sejumlah negara mulai melonggarkan pembatasan itu, pemerintah Arab Saudi hari Minggu mulai mengijinkan maksimum 6.000 jemaah per hari memasuki Masjidil Haram di Mekkah. Hanya warga negara dan penduduk tetap Arab Saudi yang diijinkan memasuki masjid pada tahap pertama pembukaan kembali ini, dan setiap orang hanya diberi kesempatan selama tiga jam untuk menyelesaikan umrah.
Masjidil Haram, yang dibersihkan dan disterilisasi beberapa kali dalam satu hari, merupakan lokasi Ka'bah yang menjadi arah kiblat salat bagi warga Muslim di seluruh belahan dunia.
Sebelum dapat memasuki kawasan Masjidil Haram untuk salat atau melakukan umrah, warga harus mendaftar dan memesan tanggal dan jam khusus lewat aplikasi online. Hal ini guna menghindari kerumunan massa dan tetap dapat mempertahankan pembatasan sosial. Pengunjung dapat memilih alat transportasi dan titik temu lewat aplikasi itu.
Stasiun televisi pemerintah hari Minggu menunjukkan kurang dari 50 orang mengelilingi Ka'bah pada saat bersamaan dengan jarak beberapa meter satu sama lain. Biasanya Ka'bah senantiasa dipadati jemaah dari seluruh dunia, siang maupun malam.
Tahap kedua pelonggaran pembatasan di Masjidil Haram akan berlaku mulai 18 Oktober. Maksimum 15.000 jemaah umrah dan 40.000 jemaah sholat diperkenankan masuk, tetapi masih diperuntukkan bagi warga negara dan penduduk tetap Arab Saudi. Pendaftaran juga dilakukan lewat aplikasi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan jemaah di luar Arab Saudi baru diperkenankan menjalankan ibadah umrah setidaknya mulai 1 November.
Arab Saudi baru-baru ini juga mulai melonggarkan pembatasan terhadap penerbangan internasional, yang pertama sejak Maret lalu
Negara kerajaan itu telah mengurangi secara signifikan jumlah jemaah yang diperkenankan menjalankan ibadah haji pada Juli lalu, karena keprihatinan dapat menjadi lokasi perebakan luas virus mematikan itu. Ketika itu jemaah dipilih dari mereka yang mendaftar lewat aplikasi online dan diperuntukkan bagi seluruh penduduk dan warga Arab Saudi. Dibandingkan penyelenggaraan ibadah haji yang biasanya diikuti lebih dari dua juta jemaah, tahun ini hanya 1.000 orang yang diperkenankan menjalankan ibadah haji, setelah mengikuti tes medis dan menjalani karantina.
Alih-alih melakukan berbagai pembatasan itu, Arab Saudi masih mencatat hampir 336.000 kasus virus corona, termasuk 4.850 kasus kematian.