AS Terima Turis yang Vaksin Sesuai Standar WHO
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi vaksin. [Foto: Freepik)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan menerima wisatawan mancanegara yang telah disuntik vaksin Covid-19 yang telah disetujui otoritas setempat dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pernyataan tersebut disampaikan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS pada Jumat (8/10) Malam.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut kebijakan Gedung Putih pada (20/9) lalu, yang berencana mencabut pembatasan perjalanan melalui udara kepada 33 negara termasuk di dalamnya China, India, Brasil, dan sebagian besar Eropa pada November mendatang.
"Enam vaksin yang disahkan/disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) atau terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO akan memenuhi kriteria untuk perjalanan ke AS," ungkap salah seorang juru bicara CDC kepada Reuters, Jumat (8/10).
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa pada awal minggu ini, pihaknya akan membantu negara-negara terkait dan pihak maskapai penerbangan untuk mempersiapkan sistem mereka. Termasuk juga memberitahukan terkait jenis vaksin apa saja yang akan diterima oleh AS.
"CDC akan merilis panduan dan informasi tambahan saat persyaratan perjalanan diselesaikan," sambungnya.
Airlines for America, kelompok perdagangan yang mewakili sejumlah maskapai penerbangan mengaku menyambut baik terhadap keputusan CDC yang menyetujui daftar vaksinasi resmi bagi pelancong yang ingin masuk AS
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menerapkan vaksin global dan kerangka pengujian baru ini pada awal November 2021," katanya.
Diketahui, beberapa negara memang telah menekan pemerintahan Joe Biden untuk menerima vaksin yang disetujui WHO sebagai syarat masuk ke AS. Pasalnya vaksin resmi yang disetujui oleh FDA tidak banyak digunakan di semua negara.
Nantinya AS akan menerima pelancong lewat jalur udara yang telah divaksinasi penuh dari 26 negara yang disebut Schengen di Eropa serta Inggris, Irlandia, China, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil.
Persyaratan vaksin Covid-19 yang baru ini nantinya akan berlaku untuk hampir semua warga negara asing yang terbang ke Amerika Serikat. Termasuk mereka yang tidak tunduk pada pembatasan sebelumnya.
CDC mengaku masih harus menyelesaikan dan menerbitkan aturan pelacakan kontak baru untuk pengunjung internasional, yang sebelumnya telah dikirim ke Gedung Putih untuk ditinjau pada 15 September lalu.
Dalam aturan yang akan terbit itu, CDC juga bakal merinci aturan pengecualian bagi anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk disuntik, serta untuk pengunjung dari negara-negara yang akses vaksin tidak tersedia secara luas.
CDC juga masih harus memutuskan apakah akan menerima pengunjung yang tengah mengikuti uji klinis Covid-19, mereka yang baru-baru ini tertular Covid-19, serta mereka yang belum memenuhi syarat untuk vaksinasi. (CNN Indonesia)