Australia Keberatan Ba'asyir Bebas
Font: Ukuran: - +
Pembebasan Ba'asyir terjadi selama kampanye untuk pemilihan presiden yang akan diadakan pada bulan April [Ed Wray / Getty Images]
DIALEKSIS.COM | Canberra - Australia mendesak Indonesia agar tidak ada keringanan hukuman terhadap Ba'asyir ketika pemerintah mempertimbangkan tahanan rumah dan bentuk-bentuk grasi lainnya.
Ba'asyir, yang adalah pemimpin spiritual kelompok Jemaah Islamiyah yang bertanggung jawab atas pemboman, ditangkap segera setelah insiden itu.
Namun jaksa tidak dapat membuktikan serangkaian tuduhan terkait terorisme. Dia malah dihukum 18 bulan penjara karena pelanggaran imigrasi.
Pada 2011, ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mendukung kamp pelatihan gaya militer untuk pejuang bersenjata.
Pemboman tahun 2002 adalah titik balik untuk tindakan Indonesia melawan kelompok-kelompok bersenjata, menjadikan keamanan yang ketat sebagai norma di kota-kota besar dan menjalin kerjasama kontraterorisme yang lebih dekat dengan AS dan Australia. Pengacara: Abu Bakar Ba'asyir Akan Dibebaskan
Pemboman 2002 di pulau wisata Indonesia yang populer di Bali oleh kelompok al-Qaeda menewaskan 202 orang, banyak dari mereka orang asing, termasuk puluhan warga Australia.
Seorang pengacara untuk pemimpin Muslim yang sakit, yang mengilhami pemboman 2002 di Bali, mengatakan pemerintah Indonesia akan membebaskannya dari penjara minggu depan.
"Dia akan dibebaskan dalam beberapa hari mendatang," kata Yusril Ihza Mahendra, penasihat presiden untuk urusan hukum.
"Kita tahu Abu Bakar Ba'asyir lemah dan dia ingin dekat dengan keluarganya."
keputusan untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir yang berusia 80 tahun, seorang Indonesia asal Yaman, dibuat atas dasar kemanusiaan.
Pengumuman itu datang selama kampanye untuk pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada bulan April di mana penentang Presiden Joko Widodo telah mencoba untuk mendiskreditkan dia sebagai "tidak cukup Islami". Al Jazeera