Brasil Berhasil Sita Pengiriman Sirip Hiu Ilegal Hampir 29 Ton
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Dunia - Pihak berwenang di Brasil telah menyita hampir 29 ton sirip hiu ilegal menuju ke Asia, yang merupakan penyitaan terbesar.
Badan perlindungan lingkungan Ibama memperkirakan sekitar 10.000 hiu biru dan hiu mako sirip pendek telah dibunuh untuk diambil siripnya. Kedua spesies itu ditambahkan ke daftar spesies terancam punah nasional Brasil bulan lalu.
"Ini mungkin penyitaan terbesar dalam sejarah produk jenis ini," kata direktur perlindungan lingkungan Ibama Jair Schmitt dalam sebuah pernyataan, mengutip Aljazeera, Rabu (21/6/2023).
"Operasi Ibama menargetkan dua perusahaan ekspor, tetapi yang lain masih dalam penyelidikan," kata Schmitt.
Para pejabat mengatakan perusahaan tersebut secara ilegal menggunakan izin untuk spesies lain untuk mengumpulkan hasil tangkapan yang sangat besar.
Memerangi perusakan fauna dan flora Brasil menjadi tujuan utama pemerintahan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva setelah pendahulunya, Jair Bolsonaro, melemahkan badan lingkungan dan kekuasaan pengawasan.
“Tindakan ini sangat simbolis karena melambangkan kembalinya Ibama pada perlindungan lingkungan laut dan khususnya perlindungan perdagangan ikan ilegal di negara tersebut,” tambah Schmitt.
Sebuah perusahaan pengekspor tunggal di negara bagian selatan Santa Catarina bertanggung jawab atas 27,6 metrik ton sirip, sementara sisanya disita di Bandara Internasional Sao Paulo dari perusahaan kedua, kata Ibama, tanpa menyebut nama perusahaan atau orang yang terlibat.
Sea Shepherd Brazil, sebuah organisasi konservasi laut nirlaba, meminta pemerintah Brasil untuk melarang perdagangan sirip hiu dan impor daging hiu ke Brasil, dengan mengatakan bahwa hal ini penting untuk melindungi spesies tersebut. [Aljazeera]