Senin, 28 September 2026
Beranda / Berita / Dunia / Dijebak Kawin Paksa di Pakistan, Perempuan Spanyol Diselamatkan

Dijebak Kawin Paksa di Pakistan, Perempuan Spanyol Diselamatkan

Sabtu, 26 September 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi kawin paksa di negara Pakistan. Foto: AP/Pervez Masih


DIALEKSIS.COM | Barcelona - Seorang perempuan pemegang paspor Spanyol yang tinggal di Barcelona berhasil diselamatkan dari perkawinan paksa di Pakistan dan dipulangkan ke Spanyol. Ia diduga ditipu oleh kerabatnya untuk meninggalkan Barcelona, kemudian dikurung dan dipaksa menikah dengan sepupunya.

Dalam kasus ini, dua pria berusia 41 dan 45 tahun ditangkap di Bandara Josep Tarradellas Barcelona-El Prat pada 21 Juli 2026 atas dugaan perdagangan manusia untuk tujuan perkawinan paksa. Operasi tersebut melibatkan kepolisian Catalunya, Mossos d’Esquadra, dan Kepolisian Nasional Spanyol, Policía Nacional, sebagaimana diberitakan kantor berita ACN pada Sabtu (26/9/2026). 

Laporan La Vanguardia menjelaskan, perempuan tersebut mulai menjalin hubungan dengan pasangannya pada 2023, setelah keduanya berkenalan di Barcelona pada tahun sebelumnya. Pasangannya merupakan warga negara Pakistan yang memiliki toko komputer di kota itu. Pada Juni 2025, keduanya menikah secara agama, tetapi hubungan tersebut tidak diterima keluarga perempuan.

Menurut hasil penyelidikan yang dikutip media tersebut, keluarga korban diduga melancarkan tekanan dan ancaman agar ia mengakhiri hubungan itu. Ancaman juga disampaikan kepada pasangannya melalui pihak lain, termasuk peringatan bahwa keselamatannya terancam apabila hubungan mereka berlanjut.

Pada September 2025, seorang kerabat diduga membujuk perempuan itu pergi ke Pakistan dengan alasan keluarga akhirnya bersedia menerima hubungan mereka. Perjalanan tersebut disebut sebagai kesempatan untuk menyelesaikan perselisihan keluarga.

Namun, setibanya di Pakistan, paspor Spanyol miliknya diduga diambil dan kebebasan bergeraknya dibatasi. Ia dikurung di rumah keluarga, sementara kerabatnya mengatur perkawinan dengan seorang sepupu. Perkawinan itu kemudian dipaksakan meskipun korban menolak. 

Kasus ini juga berkaitan dengan penyerangan terhadap pasangan korban di Barcelona pada Desember 2025. Menurut laporan ACN yang mengutip kepolisian, pria tersebut diserang menggunakan senjata tajam dalam peristiwa yang diselidiki sebagai dugaan percobaan pembunuhan. Dua pria yang ditangkap dalam perkara perkawinan paksa tersebut juga diduga terkait dengan penyerangan itu. 

Pada April 2026, pasangan korban melapor kepada polisi mengenai perempuan tersebut yang ditahan oleh keluarganya di Pakistan dan dipaksa menikah.

Kepolisian Spanyol kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Pakistan untuk melacak keberadaan korban dan mengatur penyelamatannya. Setelah keselamatannya dipastikan, korban dipulangkan ke Spanyol. Menurut keterangan polisi yang diberitakan Channels Television, ia memperoleh pendampingan dari layanan khusus setelah kembali.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat serta mendalami peran masing-masing dalam penahanan korban, perkawinan paksa, dan penyerangan terhadap pasangannya. 

Sebagai konteks, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), melalui The Gender Dictionary yang diterbitkan pada 2024, menjelaskan bahwa perkawinan paksa terjadi ketika salah satu atau kedua pihak tidak memberikan persetujuan secara penuh dan bebas. Persetujuan calon pasangan menjadi unsur mendasar dalam membedakan perkawinan atas kehendak sendiri dari perkawinan yang dipaksakan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI