Dituduh Korupsi, Mantan Presiden Perancis Disidang
Font: Ukuran: - +
Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy. [Foto: Getty Images]
DIALEKSIS.COM | Paris - Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy akan menjalani persidangan, Senin (23/11/2020), dengan dakwaan berusaha menyuap seorang hakim dan menyalahgunakan pengaruhnya. Dakwaan itu adalah satu dari beberapa penyelidikan kriminal yang bisa mencoreng karier politiknya selama puluhan tahun.
Para jaksa menuduh Sarkozy menawari hakim Gilbert Azibert sebuah pekerjaan besar di Monaco. Tawaran itu sebagai imbalan informasi rahasia mengenai penyelidikan atas klaim-klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal, Liliane Bettencourt, untuk kampanye pilpres Sarkozy pada 2007.
Sarkozy, yang memimpin Perancis dari 2007-2012 dan termasuk tokoh berpengaruh di kalangan konservatif, telah membantah melakukan kesalahan apapun dalam semua penyelidikan terhadapnya dan berusaha keras agar kasus-kasusnya dicabut.(VoA Ind)