kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Dua Menteri dan 13 Pejabat Prancis Positif Corona

Dua Menteri dan 13 Pejabat Prancis Positif Corona

Senin, 16 Maret 2020 22:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hingga kini sebanyak dua menteri dan 13 pejabat parlemen Prancis dinyatakan terjangkit virus corona (Covid-19).

Melalui pernyataan, Kedutaan Besar RI di Prancis menuturkan belasan pejabat itu terdiri dari Menteri Kebudayaan, Menteri Muda Ekologi, 12 pejabat Majelis Nasional, dan seorang anggota Senat.

"Jumlah kasus Covid-19 di Prancis mencapai 4.500, dengan penambahan 893 kasus dalam 1 hari terakhir. Lebih dari 300 kasus dalam penanganan intensif," ucap Duta Besar RI untuk Prancis, Arrmanatha Nasir, melalui pernyataan kepada wartawan pada Senin (16/3).

Arrmanatha menuturkan pemerintah Prancis sudah menerapkan sejumlah kebijakan demi mencegah penyebaran corona di negara Eropa tersebut, salah satunya menutup semua tempat umum non-esensial seperti restoran, cafe, bioskop, kelab malam sejak Minggu (15/3) pekan lalu.

Arrmanatha menuturkan tempat ibadah di Prancis masih diizinkan beroperasi, tetapi kegiatan keagamaan ditiadakan demi meminimalisir kontak antara masyarakat.

Ia juga menuturkan Prancis telah meliburkan seluruh kegiatan sekolah dan universitas per hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah Prancis, paparnya, juga telah mengimbau warganya untuk tidak berkunjung ke luar negeri untuk sementara waktu, khususnya keluar Eropa.

"Dirjen Kesehatan Prancis menyampaikan bahwa situasi di Prancis berkembang menjadi epidemi di hampir seluruh wilayah Prancis," kata Arrmanatha.

Dilansir AFP, kasus virus corona di Prancis pada hari ini telah mencapai 5.423 kasus dengan 127 kematian.

Dalam 24 jam terakhir, Prancis mengonfirmasi lebih dari 900 kasus dan 36 kematian baru. Presiden Emmanuel Macron dilaporkan akan mengeluarkan pernyataan publik terkait penanganan virus corona pada Senin malam pukul 20.00 waktu setempat.

Macron akan menggelar rapat dengan perdana menteri, sejumlah pejabat militer, intelijen, kesehatan, dan urusan luar negeri terlebih dahulu sebelum menyampaikan pernyataan publik. (Im/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda