Dua Remaja Australia Didakwa Membunuh 14 Kanguru
Font: Ukuran: - +
Kanguru di Donelly River, Australia Barat. [Foto: Tourism Western Australia]
DIALEKSIS.COM | Sidney - Polisi Australia telah mendakwa dua remaja laki-laki atas pembunuhan 14 kanguru di sebuah kota pantai di selatan Sidney.
Penduduk setempat menemukan hewan yang disembelih di dua jalan berbeda di Teluk Batemans pada hari Sabtu (9/10/2021), mendorong penyelidikan polisi.
Polisi New South Wales mengatakan kepada BBC bahwa kawanan kanguru itu ditabrak mobil. Mereka menangkap dua anak laki-laki berusia 17 tahun di kota itu pada hari Senin (11/10/2021).
Polisi tidak memberikan informasi apa pun tentang motivasi para tersangka pembunuh. Mereka telah didakwa dengan ceroboh memukuli dan membunuh binatang, dan akan muncul di pengadilan bulan depan.
Di bawah hukum New South Wales, siapa pun yang dihukum karena kekejaman terhadap hewan menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar A$22.000 (setara dengan sekitar Rp215 juta). [BBC]