Harun Yahya Terkena Kasus Skandal Seks
Font: Ukuran: - +
Foto: AFP/DOGAN NEWS AGENCY
DIALEKSIS.COM | Turki - Sosok penceramah Muslim Adnan Oktar atau dikenal juga dengan nama Harun Yahya menerima hukuman penjara 1.075 tahun dari hakim pengadilan Turki pada Senin (11/1).
Amar putusan hakim menyatakan vonis 1.075 tahun penjara diberikan karena ia terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap orang di bawah umur. Dia juga terbukti melakukan penipuan dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik dan militer.
Kepolisian Turki menangkap Oktar pada Juni 2018 atas dugaan kejahatan keuangan yang dilakukan olehnya dan organisasi yang dibentuknya.
Sosok Oktar pertama kali mencuri perhatian media pada 1990-an ketika menjadi pemimpin sekte yang terjebak dalam berbagai skandal seks. Akibatnya,pria berusia 64 tahun itu harus menghadapi tuntutan pidana serupa karena mendirikan organisasi kriminal.
Berbagai media Turki menggambarkan Oktar sebagai "pemimpin sekte paling terkenal di Turki".
Pria kelahiran 2 Februari 1956 itu merupakan seorang kreasionis dan menghasilkan banyak buku berisi teori konspirasi tentang kreasionisme dan freemasonry.
Dalam menulis buku-bukunya, Oktar menggunakan nama pena Harun Yahya, yang diambil dari gabungan dua nama nabi, yakni Nabi Harun dan Nabi Yahya.
Mengutip International Policy Digest, pria kelahiran Ankara, Turki itu pada 2006 sempat menulis buku berjudul "The Atlas of Creation" (Atlas Penciptaan) untuk menyangkal terori evolusi Darwin adalah akar dari terorisme global. Menurutnya, evolusi adalah ajaran jahat yang terkait langsung dengan materialisme, Nazisme, komunisme, dan Buddha.
Banyak klaim Oktar yang mirip dengan paham kreasionisme Kristen fundamentalis, tapi dengan absurditas yang lebih tidak masuk akal. Di situsnya, Oktar mengklaim telah menulis lebih dari 300 buku yang diterjemahkan ke dalam 73 bahasa.
Bersama pengikutnya, dia sibuk menyangkal ateisme, Darwinisme, dan Zionisme selama beberapa tahun terakhir.
Kendati demikian, ia lebih dikenal lewat stasiun televisi miliknya, A9, yang diluncurkan pada 2011. Dalam seluruh kegiatan dan ceramahnya, Oktar selalu dikelilingi oleh sejumlah perempuan yang menari-nari.
Dalam program TV-nya tersebut, Oktar membahas nilai-nilai Islam kemudian sesekali menari dengan wanita muda yang disebutnya "anak kucing" dan bernyanyi dengan pria muda yang disebutnya "singa".
Penayangan ceramahnya di stasiun televisi itu lantas mengundang kecaman dari para pemuka agama Islam di Turki.
Hingga pada Februari 2018, pengawas TV Turki menangguhkan program TV Oktar dengan alasan melanggar kesetaraan gender dan hak-hak perempuan.
Oktar sempat menempuh pendidikan di Departemen Arsitektur Interior di Akademi Seni Rupa Negara di Istanbul pada 1979 dan putus studi untuk beberapa waktu, kemudian melanjutkan ke Departemen Filsafat dan Sejarah di Universitas Istanbul yang juga tidak diselesaikannya.
Dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap orang di bawah umur, hakim mendengarkan sejumlah kesaksian yang memberatkan Oktar.
Mengutip AFP, dalam kasus yang melibatkan Oktar, aparat penegak hukum Turki menangkap 236 tersangka yang diadili. Sebanyak 78 di antaranya ditahan.
Seorang saksi korban berinisial CC mengaku dia dan sejumlah perempuan lain kerap diperkosa dan dilecehkan oleh Oktar. Menurut pengakuan CC, Oktar memaksa sejumlah perempuan yang dia perkosa untuk meminum pil kontrasepsi.
Polisi juga menemukan 69 ribu pil KB di kediaman Oktar. Dia berdalih pil itu digunakan untuk mengobati kelainan di kulit dan menstruasi.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 1.065 tahun lantaran Oktar terbukti melakukan penipuan dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik dan militer [cnnindonesia].