Beranda / Berita / Dunia / IMF Sebut Dampak Corona Terburuk Setelah 'Great Depression'

IMF Sebut Dampak Corona Terburuk Setelah 'Great Depression'

Jum`at, 10 April 2020 15:04 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dana moneter internasional (IMF) menyebut dunia membutuhkan respons berskala yang masif untuk pemulihan dari dampak wabah virus corona.

Ketua IMF Kristalina Georgieva bahkan menyatakan dampak yang ditimbulkan merupakan yang terburuk setelah Depresi Besar (The Great Depression) pada 1929-1933 silam.

"Dunia harus bersiap dengan dampak yang ditimbulkan wabah virus corona, terburuk sejak era Depresi Besar," ungkapnya pada Kamis (9/4).

Dengan angka kematian hampir menembus 89 ribu jiwa dan kasus positif melebihi 1,5 juta orang di 192 negara, berbagai kegiatan ekonomi dunia telah lumpuh untuk meredam penyebaran wabah.

IMF memprediksikan pertumbuhan ekonomi global akan terjun ke level minus pada 2020. "Sebanyak 170 dari 180 negara anggota IMF mengalami penurunan pendapatan per kapita," kata Kristalina.

Selain itu, lembaga moneter internasional itu menduga dunia baru akan pulih sebagian pada tahun depan dengan asumsi virus corona teratasi pada paruh kedua 2020. Namun bos IMF menyebut keadaan dapat memburuk dengan ketidakpastian yang tinggi dan durasi pandemik yang tak menentu

IMF akan merilis pandangannya akan ekonomi dunia pada Selasa depan dengan perkiraan suram kepada para anggotanya pada 2020 dan 2021.

Pada Januari silam, IMF memproyeksikan pertumbuhan dunia sebesar 3,3 persen tahun ini dan 3,4 persen tahun depan. Namun ramalan tersebut telah berubah dengan wabah corona yang terjadi saat ini.

Khusus Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perubahan fokus dan alokasi anggaran APBN 2020 untuk menangani corona. Jokowi juga mengumumkan stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun untuk menekan dampak ekonomi di masyarakat.

Kebijakan-kebijakan itu bertumpu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang diteken Jokowi pada 31 Maret 2020. (Im/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda