Ini Negara Paling Minim Korupsi di 2020, Siapa Saja?
Font: Ukuran: - +
Foto: Ilustrasi korupsi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Selandia Baru dan Denmark didapuk menjadi negara paling bersih dari korupsi sepanjang 2020. Sedangkan Somalia, Sudan Selatan dan Suriah menjadi tiga negara dengan peringkat terbawah dalam hal korupsi.
Hal itu berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disusun oleh lembaga pemantau praktik korupsi dunia, Transparency International.
Dikutip dari situs Transparency International, Jumat (29/1), Selandia Baru dan Denmark menorehkan skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 88. Meski berada di peringkat teratas, tetapi skor Indeks Persepsi Korupsi di Selandia Baru dan Denmark masing-masing menurun dua poin.
Di posisi terbawah, Indeks Persepsi Korupsi di Suriah berada di angka 14. Sedangkan Sudan Selatan dan Somalia hanya meraih skor 12. Menurut pernyataan Transparency Indeks, mereka menetapkan peringkat itu dari 180 negara, dengan melakukan penelitian sepanjang 2020.
Salah satu yang menjadi halangan terbesar dalam penyusunan itu adalah pandemi virus corona. Di sisi lain, Transparency International menyatakan situasi pandemi juga mengungkap kerentanan di sektor kesehatan di berbagai negara akibat tindak korupsi.
Mereka mencontohkan yang terjadi di Bangladesh. Tindak korupsi justru marak di tengah pandemi, mulai dari aksi suap di klinik, penyelewengan bantuan, hingga korupsi dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Selain itu, dari hasil analisis Transparency International, negara-negara dengan tingkat korupsi cukup tinggi maka pemerintahannya juga cenderung melanggar hukum dan prinsip demokrasi di masa pandemi. Mereka mencontohkan kebijakan pemerintah Filipina, yang meraih skor CPI 26, dalam penanganan Covid-19 cenderung menekan hak asasi dan kebebasan pers.
Yang menarik adalah Transparency International juga menyoroti Amerika Serikat yang hanya meraih skor CPI 67. Poin AS itu dinilai terus menurun sejak 2012.
Anjloknya skor AS diduga karena maraknya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat dan lembaga negara sepanjang 2020. Mereka juga menyoroti pencairan anggaran bantuan sosial sebesar US$1 triliun yang dinilai tidak transparan, serta semakin menjauhkan AS dari negara yang kerap mengagungkan norma demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi [cnnindonesia].
- Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp 4,9 Miliar di Lhokseumawe, MaTA: Harus Diproses Secara Hukum
- Kejari Lhokseumawe Diminta Usut Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp 4,9 Miliar
- Dugaan Korupsi Dana Desa Hingga Rp 15 Miliar, GeRAK Aceh Barat Sarankan Ini
- Dugaan Korupsi Dana Desa Sejumlah Kades di Aceh Barat Hingga Rp 15 Miliar