kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Jerman Minta Jendral Suriah Jamil Hassan di Ekstradisi dari Libanon

Jerman Minta Jendral Suriah Jamil Hassan di Ekstradisi dari Libanon

Minggu, 24 Februari 2019 16:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Jenderal Suriah Jamil Hassan


DIALEKSIS.COM | Beirut, Lebanon - Jerman telah meminta Libanon untuk mengekstradisi Jenderal Suriah Jamil Hassan, Der Spiegel melaporkan, setelah kepala Direktorat Intelijen Angkatan Udara Suriah yang terkenal dilaporkan masuk rumah sakit di Libanon. 

Jaksa federal Jerman telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jenderal pada bulan Juni karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh para pengungsi Suriah di Jerman. 

Ribuan warga Suriah diduga telah disiksa di pusat-pusat penahanan di bawah kendali langsung Jenderal Hassan, kepala intelijen terlama di Suriah dan dianggap sebagai salah satu pejabat paling kuat di negara itu. 

Al-Masdar, outlet berita berbahasa Arab, pertama kali melaporkan pada hari Kamis bahwa Jenderal Hassan berada di Libanon untuk mencari perawatan medis. Tidak ada konfirmasi resmi tentang keberadaannya sejak itu. 

Anwar al-Bunni, seorang pengacara hak asasi manusia Suriah yang berbasis di Jerman, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa sumber-sumbernya memberitahunya bahwa Jenderal Hassan sedang dirawat di bawah pengawasan Hezbollah, kelompok politik dan milisi yang didukung Iran, dan sekutu setia Presiden Suriah. Bashar al-Assad. 

"Saya menemukan melalui sumber-sumber di Suriah dan kemudian melalui orang-orang di Lebanon bahwa Jamil Hassan berada di sebuah rumah sakit di Libanon di bawah perlindungan Hizbullah," kata Bunni, yang membantu mantan tahanan Suriah mencari keadilan di negara-negara Eropa. 

"Kantor luar negeri Jerman memanggil saya untuk mencari tahu apa yang saya tahu dan saya katakan kepada mereka. Saya pikir mereka juga harus mengumpulkan intelijen mereka sendiri." 

Jenderal Hassan adalah anggota lingkaran dalam al-Assad dan pendukung keras taktik untuk memadamkan pemberontakan yang dimulai pada 2011. Departemen Keuangan AS membekukan asetnya karena perannya dalam menindak para pengunjuk rasa tahun itu. 

Patrick Kroker, seorang pengacara dengan Pusat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Eropa yang juga memfasilitasi pengajuan kasus terhadap Jenderal Hassan di Jerman, mengatakan bahwa ide di balik langkah diplomatik Jerman adalah untuk membatasi gerakan jenderal dan mengirim pesan bahwa Berlin adalah bertekad untuk tidak hanya "mengejar tetapi juga menangkap Hassan". 

"Ini besar," katanya. "Itu berarti bahwa Jerman tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan karena alasan simbolis tetapi benar-benar mengejarnya." 

Namun, Jerman menolak untuk secara resmi mengkonfirmasi permintaan ekstradisi. Al Jazeera menjangkau ke kantor kejaksaan federal negara itu tetapi belum menerima tanggapan pada saat publikasi. 

Kementerian Dalam Negeri Lebanon membantah menerima pemberitahuan dari Interpol untuk menangkap jenderal itu. 

Michael Aoun, presiden Libanon, mengatakan bahwa jika Jenderal Hassan berada di Libanon, kantornya tidak tahu. "Jika dia (Jenderal Hassan) menyelinap masuk karena kesulitan mengendalikan perbatasan, itu harus diselidiki," kata Aoun. 

Partai politik Aoun, Gerakan Patriotik Bebas, adalah sekutu Hizbullah di parlemen Lebanon. Namun, para ahli mengatakan informasi tentang kemungkinan keberadaan jenderal Suriah mungkin telah disembunyikan darinya. 

"Libanon berada di bawah kendali Hizbullah yang tidak akan pernah membiarkan pemerintah Libanon mengirim jenderal Suriah ke Jerman," kata Bunni. 

Kroker setuju dan mengatakan bahwa meskipun peluang Lebanon menyerahkan jenderal itu mungkin tipis, pesannya jelas. "Dia tidak bisa bergantung pada kebajikan dari setiap negara yang dia kunjungi, tidak lama." 

Suriah tidak menandatangani Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan warga negaranya, oleh karena itu, tidak dapat dituntut di Den Haag. Selain itu, Rusia dan Cina telah memveto beberapa upaya untuk membentuk pengadilan internasional untuk mengadili kejahatan, konon untuk melindungi pejabat tinggi di pemerintahan Suriah seperti Jenderal Hassan. 

Namun, undang-undang yurisdiksi universal Jerman memungkinkannya untuk menuntut orang atas kejahatan perang yang dilakukan di mana pun di dunia. Baru minggu lalu, dua pejabat intelijen Suriah ditangkap oleh penegak hukum Jerman. Anwar R ditangkap karena keterlibatannya dalam menyiksa warga Suriah antara 2011-12 dan Eyad A karena membantu pembunuhan dua orang dan menyiksa setidaknya 2.000 orang. 

Kroker sangat mementingkan penangkapan. "Untuk pertama kalinya, akan ada persidangan dan warga Suriah akan dapat melihat bahwa adalah mungkin untuk mendapatkan keadilan. Dalam semua kemungkinan, itu akan menjadi persidangan umum." 

Kedua pejabat ini berada di Jerman sementara Jenderal Hassan tidak mungkin menginjakkan kaki di Eropa. Jerman tidak dapat menuntut secara in absentia, sehingga para ahli percaya bahwa ia akan lolos dari persidangan. 

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda