kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Malaysia Berencana Hapus Hukuman Mati

Malaysia Berencana Hapus Hukuman Mati

Jum`at, 12 Oktober 2018 11:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Sadiq Asyraf/AP Photo/Aljazeera

DIALEKSIS.COM | Malaysia - Kabinet Malaysia telah sepakat untuk menghapus hukuman mati dan menghentikan eksekusi yang tertunda, sebuah langkah yang telah dipuji oleh kelompok hak asasi manusia internasional dan diplomat asing. 

Duta besar Swedia untuk Malaysia, Dag Juhlin-Dannfelt menulis di Twitter, "Kami sangat menyambut baik pengumuman oleh Pemerintah Malaysia tentang niatnya menghapus hukuman mati. Langkah yang mengesankan dan berani."

RUU yang diusulkan untuk menghapus hukuman mati kemungkinan akan dibahas oleh pemerintah ketika parlemen Malaysia bertemu pada hari Senin. 

"Semua hukuman mati akan dihapus. Berhenti penuh," laporan Channel NewsAsia mengutip Menteri Hukum Liew Vui Keong. 

Keong meminta penghentian semua eksekusi sampai keputusan itu berlaku, dengan mengatakan, "Karena kita menghapus hukuman, semua eksekusi tidak boleh dilakukan." 

"Kami akan menginformasikan kepada Dewan Pengampunan untuk melihat berbagai aplikasi untuk narapidana dalam daftar tunggu hukuman mati untuk diringankan atau dibebaskan," katanya. 

Menteri Komunikasi dan Multimedia Gobind Singh Deo menegaskan bahwa kabinet, yang bertemu pada hari Rabu, telah memutuskan untuk mengakhiri hukuman mati. 

"Saya berharap undang-undang itu akan segera diubah," katanya kepada kantor berita AFP. 

Lebih dari 1.200 orang terpidana mati di Malaysia, yang mandatnya digantung sebagai hukuman atas berbagai kejahatan termasuk pembunuhan, penculikan, perdagangan narkoba dan pengkhianatan. (Aljazeera)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda