Beranda / Berita / Dunia / Mantan istri PM Malaysia dituntut korupsi

Mantan istri PM Malaysia dituntut korupsi

Jum`at, 16 November 2018 11:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Jaksa mengatakan pembayaran terkait proyek tenaga surya 1,25 miliar ringgit di sekolah-sekolah di negara bagian timur Sarawak [Ahmad Yusni / EPA-EFE]


DIALEKSIS.COM | Kualalumpur - Malaysia telah menuntut Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak, dengan dua tuduhan korupsi.

Jaksa pada hari Kamis menuduh Mansor meminta dan menerima 189 juta ringgit ($ 45,12 juta pada nilai tukar saat ini) dalam suap dari perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah.

Namun Rosmah Mansor mengaku tidak bersalah atas dakwaan itu.

Jaksa penuntut mengatakan, pembayaran itu menyangkut proyek tenaga surya 1,25 miliar ringgit ($ 298,4 juta) di sekolah-sekolah di negara bagian Sarawak di bagian timur, di pulau Kalimantan.

Rosmah Mansor yang dikritik selama bertahun-tahun karena gaya hidup mewahnya, berada di pusat investigasi korupsi yang diluncurkan Mei setelah Najib kehilangan jabatan.

Najib sejak itu dituntut dengan lebih dari 30 kasus pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan, sebagian besar terkait dengan dana investasi 1Malaysia Development Berhad ( 1MDB).

Pada bulan Oktober, Rosmah Mansor didakwa dengan 17 dakwaan, termasuk pencucian uang. Dia membantah semua tuduhan itu.

Sebelumnya pada bulan Juli, polisi menyita tas berisi uang tunai, dompet mewah, jam tangan dan barang-barang lainnya yang diperkirakan sebesar $ 273 juta dari tempat-tempat yang terkait dengan mantan perdana menteri.

Diperlukan tiga hari, enam mesin penghitung uang tunai dan 22 pejabat dari bank sentral untuk menghitung uang yang diambil dari tempat itu, kata kepala divisi kejahatan komersial Malaysia , Datuk Seri Amar Singh, pada saat itu.

"Kami tidak bisa melakukan penghitungan di tempat karena jumlahnya terlalu besar," kata Singh, menambahkan bahwa kasus itu adalah yang terbesar dalam sejarah Malaysia. Al Jazeera

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda