DIALEKSIS.COM | Pyongyang - Atas undangan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), Choe Son Hui, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, telah melakukan kunjungan resmi ke Pyongyang pada 10-11 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Menteri Luar Negeri Indonesia ke RRDK dalam 12 tahun terakhir.
Dalam pertemuan bilateral tanggal 11 Oktober, kedua Menteri Luar Negeri bertukar pandangan mengenai persahabatan yang telah terjalin lama antara Indonesia dan RRDK serta membahas upaya untuk semakin memperkuat kerja sama bilateral. Kedua pihak sepakat untuk menjajaki bidang-bidang kerja sama baru yang saling menguntungkan.
Menlu Sugiono juga menegaskan kesiapan Indonesia untuk memfasilitasi keterlibatan yang lebih erat antara RRDK dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), termasuk melalui peningkatan partisipasi RRDK dalam mekanisme yang dipimpin ASEAN seperti ASEAN Regional Forum (ARF).
Dalam semangat memperkuat hubungan bilateral, kedua Menteri Luar Negeri menandatangani Pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Konsultasi Bilateral. MoU tersebut akan menjadi wadah untuk menjajaki potensi kerja sama di berbagai bidang, termasuk politik, sosial-budaya, teknis, dan olahraga. Pembaruan MoU ini menegaskan kembali persahabatan yang telah terjalin lama serta komitmen kedua negara untuk terus memperdalam hubungan bilateral yang telah berlangsung lebih dari enam dekade.
Memenuhi undangan Pemerintah RRDK, Menlu Sugiono pada malam sebelumnya juga telah menghadiri perayaan 80 tahun Partai Pekerja Korea.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan RRDK telah terjalin sejak tahun 1960-an, dilandasi semangat solidaritas dan saling menghormati antara kedua pemimpin dan bangsa. Kunjungan terakhir Menteri Luar Negeri Indonesia ke RRDK dilakukan pada tahun 2013.
Dengan demikian, kunjungan Menlu Sugiono ini menegaskan komitmen berkelanjutan Indonesia untuk mendorong keterlibatan dan kerja sama yang konstruktif dengan RRDK. [*]