Mulai Besok, Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: Istockphoto/guvendemir]
DIALEKSIS.COM | Hong Kong - Dianggap 'berisiko sangat tinggi' terkait Covid-19, mulai Jumat (25/6/2021) besok, Hongkong melarang penerbangan dari Indonesia.
Pemerintah Hong Kong mengatakan, mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus Covid-19 di Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan, Rabu (23/6/2021) malam dilansir dari Reuters.
Selain Indonesia, Hong Kong telah melarang kedatangan maskapai dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
Selama ini wilayah administrasi khusus China tersebut menerapkan regulasi yang mengatur penangguhan penerbangan jika terdapat lima atau lebih penumpang yang dites positif untuk salah satu varian kasus Covid-19 pada saat kedatangan.
Penangguhan penerbangan juga dapat diterapkan jika ada 10 atau lebih penumpang yang ditemukan memiliki varian lain selama masa karantina.
Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona. Sebagian besar kasus Covid-19 yang terjadi baru-baru ini di kota tersebut dipicu oleh kasus impor. [VoA Ind]