Najib Ditinggal Tim Pengacaranya
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Kuala Lumpur - Satu per satu pengacara yang mendampingi mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak, meninggalkannya. Mantan jaksa Mohd Yusof Zainal Abiden dan pengacara kriminal senior M Puravalen menyatakan berhenti menjadi penasihat hukum Najib yang sedang diselidiki terkait skandal 1MDB.
Seperti dilansir media Malaysia, The Star, Selasa (5/6/2018), ini merupakan kedua kalinya penasihat hukum Najib menarik diri saat dia masih diselidiki terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Pada 21 Mei, dua pengacara Najib lainnya, Harpal Singh Grewal dan M Athimulan juga menyatakan berhenti.
Mohd Yusof dan Puravalen tergabung dalam tim penasihat hukum beranggotakan tujuh pengacara, yang menggantikan Harpal dan rekan. Mohd Yusof yang mantan Solicitor General Malaysia, memimpin tim penasihat hukum ini.
Saat dihubungi, Puravalen menyatakan keputusan untuk berhenti mendampingi Najib disepakati secara bersama-sama. Dikonfirmasi Puravalen bahwa 'keputusan bersama' ini mencakup untuk tujuh pengacara yang tergabung dalam tim yang dipimpin Mohd Yusof. Keputusan diambil pada Senin (4/6) waktu setempat.
"Tidak ada komentar soal keputusan ini, kecuali menyatakan bahwa ini merupakan perpisahan baik-baik," ucap Puravalen yang sudah 35 tahun menjadi pengacara ini.
Sedangkan Mohd Yusof enggan banyak berkomentar dan hanya menyatakan: "Saya perlu tidur sekarang. Sungguh malam tanpa tidur bagi saya, kemarin (4/6)."
Baik Puravalen maupun Mohd Yusof tidak mengungkapkan alasan mereka menarik diri. Namun media lokal lainnya, The Malaysian Insight, melaporkan bahwa Puravalen dan Mohd Yusof serta pengacara lainnya anggota tim penasihat hukum Najib memutuskan berhenti karena gagal mencapai satu pemikiran dengan Najib dalam sejumlah isu. Belum ada komentar dari Najib terkait hal ini.
Beberapa hari terakhir, laporan sejumlah media lokal melansir klaim bahwa Najib telah menunjuk tiga pengacara top asal Amerika Serikat (AS) untuk mewakilinya. Ketiganya disebut sebagai mantan Jaksa Agung AS John Ashcroft, litigator David Boeis dan mantan jaksa AS Matthew Schwartz. Laporan itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
Terkait skandal 1MDB yang menyeretnya, Najib terus membantah dirinya melakukan pelanggaran hukum. Dalam pembelaannya, Najib menyebut dana sebesar 2,6 miliar ringgit (US$ 681 juta) yang masuk ke rekening pribadinya merupakan donasi dari anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Setelah sempat dihentikan, penyelidikan skandal 1MDB dibuka kembali di bawah pemerintahan PM Mahathir Mohamad. Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) kini fokus pada aliran dana 42 juta ringgit dari SRC International, unit perusahaan 1MDB, ke rekening Najib. (Detik)