Otoritas Saudi Tahan Pangeran Faisal
Font: Ukuran: - +
Pangeran Faisal bin Bandar bin Abdulaziz Al Saud (Reuters/Ahmed Yosri via aljazeera.com)
DIALEKSIS.COM - Pangeran Faisal bin Abdulah di tahan oleh otoritas Saudi pada akhir Maret.
Human Rights Watch (HRW), mengutip sebuah sumber yang memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan, mengatakan pada hari Sabtu sang pangeran ditangkap oleh pasukan keamanan pada tanggal 27 Maret ketika melakukan isolasi sendiri karena pandemi corona virus di sebuah kompleks keluarga di timur laut ibukota, Riyadh.
Penahanan Pangeran putra mendiang raja Arab Saudi, Raja Abdullah bernama lengkap Faisal bin Abdullah al-Saud dituding melakukan korupsi dan penahanan dilakukan disebuah hotel mewah di Riyadh.
Penahanan serupa juga pernah dilakukan otoritas saudi pada 2017 lalu, saat itu sejumlah anggota terkemuka keluarga kerajaan telah ditangkap dan ditahan di sebuah hotel mewah di Riyadh.
Penangkapan itu disebutkan sebagai upaya untuk memerangi korupsi di antara eselon yang lebih tinggi dari birokrasi kerajaan. Pangeran Faisal, mantan kepala Masyarakat Bulan Sabit Merah Saudi, dibebaskan tahun itu juga.
Tidak ada komentar langsung oleh otoritas Saudi untuk laporan HRW.
Sebelumnya pada bulan Maret, Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) telah meluncurkan tindakan keras terhadap bangsawan senior dan petugas keamanan, menurut beberapa laporan, dalam apa yang dilihat pengamat sebagai upaya terbaru oleh pewaris takhta dan penguasa de facto untuk melakukan konsolidasi kekuatan di kerajaan.
Dua anggota keluarga kerajaan yang paling berpengaruh, Pangeran Ahmed bin Abdul Aziz, saudara bungsu Raja Salman, dan Mohammed bin Nayef , mantan pangeran mahkota dan menteri dalam negeri, menjadi sasaran dalam penumpasan itu. Aljazeera