Beranda / Berita / Dunia / PBB Mendorong Gencatan Senjata di Gaza, AS Masih Mengirimkan Senjata ke Israel

PBB Mendorong Gencatan Senjata di Gaza, AS Masih Mengirimkan Senjata ke Israel

Sabtu, 30 Maret 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Amerika - Dalam tengah desakan untuk mencapai gencatan senjata di Gaza oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat (AS) terus melakukan pengiriman senjata ke Israel. Presiden AS, Joe Biden, diam-diam menyetujui pengiriman lebih banyak bom dan pesawat tempur baru untuk Israel dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Departemen Luar Negeri AS yang tidak disebutkan namanya kepada surat kabar Washington Post pada Jumat (29/3), senjata yang disetujui pengirimannya oleh Biden pada pekan ini mencakup 1.800 bom MK84 seberat 2.000 pon dan 500 bom MK82 seberat 500 pon.

Pekan sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS juga menyetujui pengalihan 25 mesin dan jet tempur F-35A, ungkap seorang pejabat AS. Pesawat dan mesin ini diperkirakan bernilai sekitar US$2,5 miliar.

Penjualan senjata dan peralatan tempur tersebut belum diumumkan kepada publik, dan tidak ada pengumuman terkait hal ini di situs Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan.

Meskipun Israel dan AS sempat berselisih dalam beberapa pekan terakhir terkait sikap AS yang abstain dalam resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menuntut gencatan senjata segera di Gaza, pertemuan antara keduanya tampaknya tidak mempengaruhi kesediaan Biden untuk terus memasok senjata ke Israel. Netanyahu membatalkan rencana kunjungan antar lembaga Israel ke Washington sebagai balasan terhadap alternatif AS terhadap serangan Israel ke Rafah.

Saat ini, pertemuan tersebut sedang dijadwalkan ulang. Keputusan untuk memberikan lampu hijau secara diam-diam atas penjualan senjata bernilai miliaran dolar tersebut mendapat kritik dari sejumlah senator AS.

Beberapa minggu lalu, beberapa senator Partai Demokrat mengirim surat kepada Biden yang mendesaknya untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel. Mereka menilai hal ini telah melanggar Undang-Undang tahun 1961 yang melarang penjualan senjata ke negara-negara yang menghalangi pengiriman bantuan Amerika.

"Amerika Serikat tidak boleh memberikan bantuan militer kepada negara mana pun yang mengganggu bantuan kemanusiaan AS," kata senator Bernie Sanders, Chris Van Hollen, Jeff Merkley, dan Jon Ossoff dalam surat mereka kepada Biden. 

"Hukum federal sudah jelas, dan mengingat urgensi krisis di Gaza, serta berulang kali penolakan Perdana Menteri Netanyahu untuk mengatasi kekhawatiran AS mengenai masalah ini, tindakan segera diperlukan untuk menjamin perubahan kebijakan oleh pemerintahannya."

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda