Beranda / Berita / Dunia / PBB Tolak Pemberlakuan Kembali Sanksi Iran

PBB Tolak Pemberlakuan Kembali Sanksi Iran

Senin, 21 September 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres. [Foto: Reuters]


DIALEKSIS.COM | AS - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan PBB tidak akan mendukung pemberlakuan kembali sanksi-sanksi terhadap Iran seperti yang diminta AS hingga ia mendapat lampu hijau dari Dewan Keamanan.

Hal itu dikemukan Guterres, dalam sepucuk surat kepada Presiden Dewan yang diperoleh Associated Press hari Minggu (20/9/2020).

Guterres mengatakan bahwa “tampaknya akan ada ketidakpastian” mengenai apakah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo memicu mekanisme snapback (pemberlakuan kembali sanksi-sanksi) dalam resolusi Dewan Keamanan yang mengabadikan perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan enam negara berpengaruh dunia.

Pemerintahan Trump, Sabtu (19/9/2020), mendeklarasikan bahwa sanksi-sanksi PBB terhadap Iran telah dipulihkan, suatu langkah yang disebut ilegal oleh sebagian besar negara dan kemungkinan besar akan diabaikan. 

Pengumuman AS itu dikeluarkan 30 hari setelah Pompeo memberitahu Dewan bahwa pemerintah AS memulai mekanisme snapback karena Iran secara signifikan tidak mematuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan perjanjian itu, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Namun, mayoritas di dewan yang beranggotakan 15 negara itu menyebut tindakan AS ilegal karena Presiden Donald Trump menarik keluar AS dari perjanjian tersebut pada tahun 2018.

Mereka mengacu pada Resolusi 2231 Dewan Keamanan, yang mengesahkan perjanjian nuklir itu. Resolusi itu menyatakan bahwa “sebuah negara partisipan JCPOA” dapat memicu mekanisme snapback. AS bersikeras bahwa sebagai partisipan awal, negara itu memiliki hak yang sah, meskipun kini tidak lagi berpartisipasi dalam perjanjian tersebut.

Guterres mengemukakan dalam suratnya bahwa Dewan Keamanan belum mengambil tindakan apa pun setelah menerima surat dari menteri luar negeri AS, begitu pula dengan salah satu anggota atau presiden Dewan. (VoA Ind)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda