Beranda / Berita / Dunia / Pelanggaran Limbah Berbahaya di California, Tesla Diperintahkan Bayar Rp23,5 Miliar

Pelanggaran Limbah Berbahaya di California, Tesla Diperintahkan Bayar Rp23,5 Miliar

Sabtu, 03 Februari 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tesla. [Foto: finbold.com]

DIALEKSIS.COM | AS - Seorang hakim California pada hari Jumat (2/2/2024) memerintahkan Tesla Inc. untuk membayar $1,5 juta (Rp23,5 miliar) sebagai bagian dari penyelesaian kasus perdata yang menuduh perusahaan tersebut salah menangani limbah berbahaya di pusat layanan mobil, pusat energi dan pabriknya.

Pengaduan yang diajukan di San Joaquin County diduga merupakan pembuangan limbah berbahaya secara ilegal dan pelanggaran hukum yang melibatkan penyimpanan dan pengelolaan limbah, menurut pernyataan dari 25 kantor kejaksaan di California yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tesla tidak segera menanggapi email Associated Press yang meminta komentar. Pernyataan jaksa wilayah mengatakan Tesla bekerja sama dalam penyelidikan dan bertindak untuk meningkatkan kepatuhan terhadap undang-undang yang menjadi perhatian jaksa.

“Kendaraan listrik berperan dalam perbaikan lingkungan, namun penting untuk menyadari bahwa produksi dan pemeliharaannya menghasilkan limbah yang merugikan,” kata Jaksa Wilayah San Joaquin County Ron Freitas.

Tesla memiliki dan mengoperasikan sekitar 57 pusat layanan mobil dan 18 fasilitas energi surya di California, dan memproduksi kendaraan listrik di kota Fremont, San Francisco Bay Area.

Penyelesaian tersebut mencakup denda perdata sebesar $1,3 juta, $200,000 untuk menutupi biaya penyelidikan, pelatihan karyawan, dan audit limbah pihak ketiga. [abc news]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda