DIALEKSIS.COM | Washington - Hampir lima bulan sejak Amerika Serikat melancarkan Operasi Epic Fury terhadap Iran, perang tersebut belum menunjukkan tanda-tanda segera berakhir. Biaya yang dikeluarkan Washington dilaporkan telah mencapai US$37,5 miliar atau sekitar Rp672 triliun.
Besarnya biaya perang belum berbanding lurus dengan pencapaian strategis Amerika Serikat. Pemerintahan Presiden Donald Trump juga belum menyatakan kemenangan, sementara Iran masih mampu melancarkan serangan serta menghambat jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Operasi Epic Fury dimulai pada 28 Februari 2026. Sempat terjadi penghentian pertempuran besar setelah kesepakatan pada pertengahan Juni, tetapi gencatan senjata tersebut kemudian runtuh. Serangan kembali terjadi setelah Iran menyasar kapal-kapal komersial dan Amerika membalas dengan menggempur sejumlah target Iran.
Profesor Hukum Internasional Universitas Reading, Michael Schmitt, menilai persoalan mendasar dalam perang tersebut bukan terletak pada kemampuan militer Amerika Serikat, melainkan pada ketidakjelasan tujuan politik yang ingin dicapai.
“Kesalahan paling mendasar adalah memasuki perang tanpa tujuan politik yang jelas,” tulis Schmitt dalam analisisnya di Just Security, 21 Juli 2026.
Menurut Schmitt, Operasi Epic Fury sejak awal membawa terlalu banyak sasaran sekaligus. Pemerintahan Trump sempat mengarahkan operasi untuk mengganti pemerintahan Iran, menghancurkan persenjataan rudal balistik, melumpuhkan angkatan laut, memutus dukungan kepada kelompok proksi, serta mencegah Iran memperoleh senjata nuklir.
Masing-masing tujuan tersebut, kata dia, membutuhkan struktur kekuatan, pendekatan operasi, dan perencanaan politik yang berbeda. Pasukan Komando Pusat Amerika Serikat dinilai cukup mampu melemahkan sebagian kekuatan militer Iran, tetapi belum berhasil menghilangkan kemampuan tempur negara tersebut secara menyeluruh.
Iran masih mampu menggunakan rudal, pesawat tanpa awak, kelompok proksi, serta tekanan terhadap pelayaran sebagai cara mengimbangi keunggulan militer konvensional Amerika Serikat dan Israel.
Schmitt juga menyoroti wacana perubahan rezim. Menurutnya, mengganti pemerintahan Iran tidak cukup hanya dengan melumpuhkan kekuatan militernya. Amerika Serikat membutuhkan rencana mengenai pemerintahan pengganti, stabilisasi keamanan, dukungan internasional, serta kondisi politik setelah rezim lama jatuh.
Tanpa perencanaan mengenai situasi “hari berikutnya”, perubahan rezim justru berisiko menimbulkan kekacauan baru. Serangan Amerika bahkan dinilai dapat memperdalam ketergantungan Iran terhadap peperangan asimetris melalui kelompok-kelompok proksi di kawasan.
Iran memandang serangan Amerika Serikat dan Israel bukan sebagai operasi militer terbatas, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan negaranya. Karena itu, Teheran merespons dengan berbagai kemampuan yang dimiliki, termasuk serangan terhadap pangkalan Amerika, fasilitas minyak, pusat perdagangan, dan jalur pelayaran strategis.
Perkembangan terbaru menunjukkan lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz masih rendah. Iran juga menolak usulan Oman mengenai pengelolaan bersama jalur tersebut. Situasi itu kembali meningkatkan ketegangan dan mendorong harga minyak dunia melonjak hampir tujuh persen pada Rabu, 29 Juli 2026.
Schmitt menyimpulkan Operasi Epic Fury mungkin mencatat keberhasilan militer secara terbatas karena berhasil menurunkan sebagian kemampuan Iran. Namun, keberhasilan itu belum menghasilkan keuntungan politik dan strategis yang jelas bagi Amerika Serikat.
Washington kini justru harus berunding untuk memperoleh kembali sejumlah kondisi yang telah tersedia sebelum perang dimulai, termasuk kelancaran pelayaran melalui Selat Hormuz.
Dengan biaya puluhan miliar dolar, jatuhnya korban, terkurasnya persediaan persenjataan, dan Iran yang masih mampu memberikan perlawanan, perang tersebut mulai dipandang sebagai jebakan strategis yang semakin sulit dihentikan.