Polemik UU Keamanan, Taiwan Siap Tampung Warga Hong Kong
Font: Ukuran: - +
Penduduk Hong Kong berdemo menolak pengesahan UU Keamanan Nasional oleh parlemen China. (Foto: FAP)
DIALEKSIS.COM | Taiwan - Pemerintah Taiwan dilaporkan siap menampung para penduduk Hong Kong yang ingin pindah setelah China mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional.
Seperti dilansir Associated Press, Jumat (2/7/2020), pemerintah Taiwan meresmikan kantor khusus untuk mengurus penduduk Hong Kong yang ingin pindah.
Kantor itu diresmikan oleh Menteri Dewa Urusan Dalam Negeri Taiwan, Chen Ming-tong. Dia mengatakan lembaga itu akan membantu para penduduk Hong Kong yang ingin pindah ke negara itu, termasuk jika ingin mencari peluang untuk menempuh pendidikan atau bisnis.
"Pendirian kantor ini bukan hanya bentuk pernyataan Taiwan untuk mendukung demokrasi dan kebebasan berpendapat di Hong Kong, tetapi juga menunjukkan sikap kami yang juga peduli terhadap penduduk Hong Kong," kata Chen kepada awak media.
Chen mengatakan pengesahan UU Keamanan Nasional sama saja mengakhiri janji China yang membolehkan kebebasan ekonomi dan hak asasi di Hong Kong. Dalam perjanjian penyerahan dari Inggris pada 1997 silam, China menyatakan menjanjikan akan tidak ikut campur dalam sistem pemerintahan demokrasi dan ekonomi di Hong Kong selama 50 tahun.
Taiwan sampai saat ini menolak klaim China yang menyatakan pulau itu masuk ke dalam wilayah kedaulatannya. Mereka juga menolak tawaran model pemerintahan 'satu negara dua sistem' seperti yang dijanjikan di Hong Kong.