kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Prancis Larang Penggunaan Ponsel Pintar di Lingkungan Sekolah

Prancis Larang Penggunaan Ponsel Pintar di Lingkungan Sekolah

Kamis, 02 Agustus 2018 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM I Paris - Mulai September mendatang, anak-anak Prancis harus meninggalkan ponsel pintar atau smartphone mereka di rumah atau menonaktifkannya ketika berada di sekolah.

CNN melaporkan larangan terkait ponsel pintar serta jenis perangkat lain yang terhubung ke internet seperti tablet, larangan berlaku untuk anak-anak sekolah usia antara 3 dan 15 tahun. Peraturan ini disahkan oleh anggota parlemen pada Senin lalu.

Sekolah menengah Prancis atau lycées, dengan siswa usia 15 tahun dan yang lebih tua, dapat memilih apakah akan mengadopsi larangan tersebut.

Jean-Michel Blanquer, Menteri Pendidikan Prancis, menyatakan "Kami tahu hari ini bahwa ada fenomena kecanduan smartphone, fenomena penggunaan ponsel yang buruk. Dan peran utama kami adalah untuk melindungi anak-anak dan remaja. Ini adalah peran mendasar dari pendidikan, dan undang-undang ini memungkinkan," katanya. 

Peraturan tersebut untuk memenuhi salah satu janji kampanye Presiden Emmanuel Macron. Beberapa anggota parlemen dari sayap kanan dan kiri abstain, mengklaim bahwa undang-undang tidak akan banyak berubah.

"Ini bukan hukum abad 21 di mata kami, tetapi hukum dari era saluran berita dan debat biner," kata Alexis Corbière, deputi dari partai Perancis sayap kiri Unbowed dan mantan guru.

"Kenyataannya, larangan itu telah dibuat," tambahnya, mengacu pada undang-undang 2010. "Saya tidak tahu seorang guru di negara ini yang memungkinkan penggunaan telepon di kelas."

Sebuah undang-undang yang disetujui pada tahun 2010 melarang penggunaan ponsel pintar "selama semua kegiatan mengajar."

Undang-undang baru membuat pengecualian untuk siswa cacat, selama kegiatan ekstrakurikuler dan untuk "penggunaan pedagogis." (CNN)


Keyword:


Editor :
Sadam

riset-JSI
Komentar Anda