Presiden Korea Selatan Cabut Darurat Militer
Font: Ukuran: - +
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Foto: Reuters
DIALEKSIS.COM | Seoul - Kabinet Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menyetujui pencabutan status darurat militer yang sempat diberlakukan. Keputusan ini diumumkan Yoon setelah parlemen dengan suara bulat menolak perintah tersebut.
Pengumuman ini disampaikan Presiden Yoon pada Rabu (4/12) pukul 05.00 waktu setempat. Ia menegaskan bahwa pencabutan darurat militer segera dilaksanakan begitu mendapat dukungan resmi dari kabinetnya.
Namun, Yoon mengakui bahwa ia belum dapat mengumpulkan seluruh jajaran kabinetnya karena waktu yang masih dini hari. Sementara itu, ribuan pengunjuk rasa yang berkumpul di luar gedung Majelis Nasional menyambut kabar tersebut dengan penuh euforia.
“Kami menang!” teriak para demonstran, diiringi bunyi drum yang dimainkan salah satu peserta aksi, seperti dikutip dari Reuters.
Pemimpin salah satu partai oposisi kecil, Cho Kuk, turut menemui para demonstran. Ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan berjanji akan terus mengupayakan pemakzulan Presiden Yoon dengan menggandeng dukungan partai-partai lain.
Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan status darurat militer pada Selasa (3/12) dengan dalih melindungi Korea Selatan dari ancaman "kekuatan komunis." Langkah itu diambil di tengah ketegangan parlemen terkait pembahasan rancangan Undang-Undang Anggaran.
"Demi melindungi Korea Selatan yang bebas dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan memberantas elemen-elemen anti-negara, saya mengumumkan darurat militer," ujar Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi, seperti dikutip dari AFP.
Yoon juga menuding oposisi mempolitisasi anggaran negara demi kepentingan pemakzulan dan perlindungan pemimpin mereka dari jerat hukum.
"Tanpa mempedulikan kesejahteraan rakyat, oposisi melumpuhkan pemerintahan demi agenda politik mereka," tambahnya.
Perselisihan antara Partai Kekuatan Rakyat (partai pemerintah) yang dipimpin Yoon dan Partai Demokrat sebagai oposisi utama terus memanas. Partai Demokrat, yang menguasai mayoritas 300 kursi di parlemen, sebelumnya menyetujui pemangkasan besar-besaran dalam rancangan anggaran melalui komite parlemen.
Yoon menuding keputusan ini membahayakan negara, termasuk melemahkan upaya memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik. "Majelis Nasional telah menjadi sarang kediktatoran legislatif yang merongrong tatanan demokrasi liberal," ujarnya.
Pemerintah menilai kebijakan oposisi menciptakan kekacauan, menjadikan negara sebagai "surga narkoba" dan mengguncang stabilitas keamanan nasional. Yoon menyebut oposisi sebagai "kekuatan anti-negara" dan menyatakan bahwa darurat militer adalah langkah yang tidak terhindarkan.
"Saya akan memulihkan negara ke keadaan normal dengan menyingkirkan kekuatan anti-negara sesegera mungkin," tutup Yoon.