Jum`at, 03 Oktober 2025
Beranda / Berita / Dunia / Presiden Korea Selatan Minta Maaf atas Skandal Adopsi Internasional

Presiden Korea Selatan Minta Maaf atas Skandal Adopsi Internasional

Kamis, 02 Oktober 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung. [Foto: Kim Hong-Ji/Reuters]


DIALEKSIS.COM | Seoul - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyampaikan permintaan maaf resmi atas program adopsi internasional negaranya yang sarat dengan pelanggaran, penipuan, dan pengabaian hak asasi manusia.

"Saya menyampaikan permintaan maaf yang tulus dan kata-kata penghiburan atas nama negara kepada anak-anak yang diadopsi ke luar negeri, keluarga angkat mereka, dan keluarga kandung mereka," tulis Presiden Lee dalam unggahan Facebook resminya pada Kamis (2/10/2025).

Pernyataan ini muncul beberapa bulan setelah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea Selatan secara terbuka mengakui tanggung jawab negara dalam skandal adopsi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. 

Laporan yang dirilis pada Maret lalu menyebutkan adanya pelanggaran sistematis terhadap hak anak, termasuk pemalsuan dokumen dan pemisahan paksa dari keluarga kandung.

"Saya merasa berat hati ketika membayangkan kecemasan, rasa sakit, dan kebingungan yang dialami anak-anak kita yang dikirim ke luar negeri saat masih kecil," ujar Lee. 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah selama ini gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi hak-hak anak.

Komisi Kebenaran sebelumnya mengungkap bahwa dalam banyak kasus, anak-anak dipalsukan statusnya menjadi yatim piatu agar bisa diadopsi ke luar negeri, terutama ke Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. Beberapa bahkan dilaporkan diambil tanpa persetujuan orang tua mereka.

Investigasi gabungan yang dilakukan oleh Associated Press dan Frontline (PBS) pada 2024 juga menunjukkan bagaimana pemerintah Korea Selatan, lembaga adopsi, dan negara-negara Barat secara aktif memfasilitasi pengiriman lebih dari 200.000 anak Korea sejak 1950-an hingga awal 2000-an.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Korea Selatan akhirnya meratifikasi Konvensi Adopsi Internasional Den Haag pada Juli lalu, setelah bertahun-tahun mendapat tekanan dari komunitas internasional. 

Perjanjian ini resmi berlaku di Korea Selatan mulai Rabu (1/10/2025) dan bertujuan untuk memastikan bahwa proses adopsi dilakukan secara transparan, etis, dan berdasarkan perlindungan hak anak.

Presiden Lee juga menginstruksikan para pejabat pemerintah untuk segera menyusun sistem baru guna melindungi hak anak-anak adopsi dan membantu mereka yang ingin menemukan keluarga kandungnya. [AP]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid