Protes Berkepanjangan dan Pemogokan Massal, Presiden Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat Baru
Font: Ukuran: - +
Petugas kepolisian Sri Lanka berjaga di dekat gedung parlemen di Kolombo saat pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Gotabaya Rajapaksa pada 4 Mei 2022. [Foto: Tharaka Basyanaka/Getty Images]
DIALEKSIS.COM | Kolombo - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengumumkan keadaan darurat pada hari Jumat (6/5/2022), setelah protes berkepanjangan dan pemogokan massal yang menutup sekolah, bisnis, dan layanan transportasi.
Keadaan darurat akan memungkinkan penangkapan pengunjuk rasa yang memblokir jalan. Langkah itu harus disetujui oleh parlemen Sri Lanka dalam waktu 14 hari.
Negara itu telah diguncang oleh kerusuhan sipil sejak Maret, dengan protes kadang berubah menjadi kekerasan ketika kemarahan meningkat atas kesalahan penanganan krisis ekonomi negara itu.
Keadaan darurat menuai kritik dari beberapa orang, dengan pemimpin oposisi Sajith Premadasa mengatakan tindakan itu "berlawanan dengan mencari solusi untuk krisis."
Presiden Rajapaksa sebelumnya mengumumkan keadaan darurat pada 1 April lalu, tetapi membatalkannya setelah lima hari.
Para pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Rajapaksa, frustrasi dengan melonjaknya harga makanan, bahan bakar dan kebutuhan lainnya karena pemerintah kehabisan uang.
Banyak yang terpaksa menghabiskan berjam-jam dalam panas yang membakar untuk mengisi tangki mereka di pompa bensin, atau untuk menerima pasokan makanan dan obat-obatan.
Minggu ini Menteri Keuangan Sri Lanka Ali Sabry mengakui cadangan keuangan negaranya hampir kosong. Negara tersebut telah mengajukan banding ke Dana Moneter Internasional untuk pembiayaan darurat. [CNN/Reuters]