Putri Saudi Kembali Mohon Pembebasan ke Putra Mahkota
Font: Ukuran: - +
Putri Basmah binti Saud dalam foto tahun 2017 (Foto: AFP/Detik)
DIALEKSIS.COM | Riyadh - Putri Arab Saudi, Basmah binti Saud bin Abdulaziz al-Saud, kembali memohon kepada Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) agar dirinya dibebaskan dari penjara saat bulan Ramadhan tiba. Permohonan serupa disampaikan Putri Basmah pekan lalu.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (24/4/2020), Putri Basmah (56) yang seorang pengusaha, penulis dan aktivis HAM ini menghilang sejak Maret 2019. Baru-baru ini dia merilis pernyataan secara publik yang menyebut dirinya ditahan di penjara Ha'ir, Riyadh, selama setahun lebih dan kini sedang sakit.
Putri Basmah yang merupakan anak bungsu dari mendiang Raja Saud, secara khusus dikenal kritis soal perlakuan Kerajaan Saudi terhadap wanita. Seorang kerabat dekat yang enggan disebut namanya mengonfirmasi keaslian surat terbaru Putri Basmah yang berisi permohonan untuk Raja Salman dan MBS itu. Surat itu dirilis Putri Basmah via situs resminya dan akun Facebook miliknya.
"Pekan ini, umat muslim seluruh dunia memulai bulan suci Ramadhan ... (saya) akan menghabiskannya di penjara al-Ha'ir kecuali paman saya, Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, dan sepupu saya, Putra Mahkota Mohammed bin Salman al-Saud, memutuskan untuk membebaskan saya," demikian bunyi penggalan surat terbaru dari Putri Basmah tersebut.
"Kesehatan saya terus memburuk, yang mungkin dapat menyebabkan kematian saya, ini SANGAT kritis dan mereka tahu itu," imbuh surat tersebut.
Menurut catatan kesehatan tahun 2016 hingga 2018 yang dilihat oleh Reuters dan kerabat dekatnya, Putri Basmah memiliki sejumlah masalah kesehatan, termasuk gangguan jantung, osteoporosis dan gangguan gastrointestinal parah. Menurut kerabatnya, Putri Basmah tidak mendapatkan perawatan medis yang layak selama beberapa bulan terakhir.
Dituturkan kerabatnya kepada Reuters bahwa Putri Basmah hendak terbang ke Swiss via Turki dengan men-charter pesawat pribadi saat dia ditangkap pada akhir Februari 2019. Menurut kerabat dan pengacaranya, Putri Basmah pergi ke Swiss untuk menjalani perawatan medis. Rekaman CCTV yang diberikan oleh kerabat dekat Putri Basmah dan telah ditonton oleh Reuters menunjukkan bahwa pada 28 Februari 2019, ada tujuh pria tiba di apartemen Putri Basmah menjelang tengah malam. Reuters tidak bisa memverifikasi keaslian video itu.
Putri Basmah merasa curiga namun setuju pergi bersama pria-pria itu. Dia ditemani anak perempuannya yang berusia 28 tahun, Shroud al-Sharif, dengan jaminan dari seorang kerabat. Namun keduanya dibawa ke penjara. Setelah ditahan, Putri Basmah diberitahu bahwa dia dituduh memalsukan paspor. Disebutkan salah satu kerabat bahwa dakwaan itu telah digugurkan, namun Putri Basmah tetap ditahan bersama anaknya.
Selama ditahan, Putri Basmah hanya melakukan kontak terbatas dengan kerabatnya. Pihak keluarga tidak mendengar kabarnya sejak dia merilis pernyataan ke publik pekan lalu. Otoritas Saudi tidak memberi tanggapan soal kasusnya. Tidak ada komentar publik dari pejabat maupun otoritas Saudi terkait surat permohonan dari Putri Basmah, baik yang dirilis Rabu (22/4) waktu setempat maupun pekan lalu.
Tidak diketahui pasti alasan sebenarnya penahanan Putri Basmah. Namun sebuah petisi yang diajukan pihak keluarga kepada PBB pada 5 Maret lalu menyebut bahwa alasan penahanannya mungkin terkait perannya 'sebagai pengkritik terang-terangan terhadap penganiayaan di negara kelahiran kami, tapi juga untuk ... menyatakan soal pembekuan harta yang ditinggalkan mendiang ayahnya'.
"Dia (Putri Basmah-red) dianggap sebagai pendukung mantan Putra Mahkota, Mohammed bin Nayef al-Saud," sebut dokumen petisi itu, merujuk pada Putra Mahkota Saudi sebelum MBS.