Beranda / Berita / Dunia / Remaja Australia Berhasil Retas Jaringan Komputer Apple

Remaja Australia Berhasil Retas Jaringan Komputer Apple

Jum`at, 17 Agustus 2018 22:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Shutterstock)

Dialeksis.com - Manajemen perusahaan elektronik Apple mengatakan tidak ada data pelanggan yang dicuri terkait peretasan oleh seorang remaja di Australia. Remaja berusia 16 tahun ini mengaku bersalah telah meretas jaringan utama komputer Apple, mengunduh sejumlah file internal dan mengakses akun milik pelanggan.

"Remaja ini mengunduh sekitar 90 gigabita file terenkripsi dan mengakses akun pelanggan tanpa mengungkapkan identitasnya," begitu dilansir media the Age asal Australia seperti dikutip Reuters pada Jumat, 17 Agustus 2018. Di pengadilan, remaja ini mengakui kesalahannya.

Manajemen Apple sempat mengontak biro penyelidik federal FBI saat mengetahui adanya aksi peretasan ini. FBI lalu mengontak polisi Australia AFP, yang menangani kasus ini. Penggerebekan dilakukan pada tahun lalu.

Saat polisi Australia menggerebek rumah remaja ini, mereka mendapat dua laptop, sebuah ponsel, dan sebuah hard drive, yang cocok dengan data peretasan yang dilaporkan Apple.

Remaja Australia ini mengunduh dan menyimpan file sensitif hasil curiannya dari jaringan utama komputer Apple di sebuah folder bernama "hacky hack hack". Bocah ini juga membanggakan peretasan yang dilakukannya lewat aplikasi pesan WhatsApp.

Serangan peretasan ini diketahui oleh personel keamanan jaringan Apple, melokalisirnya, lalu melaporkan insiden ini ke penegak hukum. "Kami ingin meyakinkan para pelanggan kami bahwa selama peretasan berlangsung data pribadi mereka tidak dicuri," kata juru bicara Apple.

Menurut media the Age, nama peretas ini disembunyikan karena identitasnya cukup terkenal di komunitas peretas internasional. Alamat IP yang digunakan untuk peretasan juga terungkap. Kasus ini ditangani pengadilan anak pada Kamis lalu. "Tujuan peretasan ini adalah untuk terkoneksi secara remote ke dalam sistem internal komputer Apple," begitu kata jaksa penuntut di pengadilan Australia. (Tempo)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda