kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Saat Idul Fitri Para Imam di Uni Emirat Arab Diberi Hadiah

Saat Idul Fitri Para Imam di Uni Emirat Arab Diberi Hadiah

Selasa, 03 Mei 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

(Foto: Ilustrasi/Esquireme)


DIALEKSIS.COM | Dunia - Perayaan Idul Fitri tengah dirasakan masyarakat Indonesia, terlebih dengan kegiatan berkunjung ke rumah-rumah kerabat, tetapi bagaimana dengan di Dubai?

Uni Emirat Arab baru memberi pengumuman terkait perayaan Idul Fitri, di mana para imam, khatib, dan muazin yang telah bekerja selama lebih dari 20 tahun akan mendapat hadiah menakjubkan.

Sebagai hadiah untuk perayaan Idul Fitri, Uni Emirat Arab memberi visa emas untuk para imam, khatib dan muazin yang telah bekerja di Dubai selama lebih dari 20 tahun. Selain visa emas, hadiah lain juga diberikan untuk para imam masjib, khatib, dan muazin di Dubai, berupa bonus finansial.

Adapun pengumuman ini diberikan di bawah arahan Sheih Mohammed bin Rashid Al Maktoum yang merupakan Perdana Menteri Uni Emirat Arab.

Untuk tindak lanjutnya, Sheikh Hamdan bin Mohammed bin Rashid Al Maktoum yang dikenal sebagai Putra Mahkota Dubai, telah memerintahkan pemberian residensi emas kepada orang-orang ini.

Seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Khaleej Times, hadiah yang diberikan untuk perayaan Idul Fitri ini, dimaksudkan sebagai apresasi atas upaya para imam, khatib, dan muazin dalam memperkenalkan ajaran Islam. Tak lupa, mereka juga dinilai berhasil menyebarkan nilai-nilai toleransi, khusus selama bulan suci Ramadhan.

Dalam pernyataan resmi, Sheikh Hamdan mengucapkan terima kasih pada para imam masjid, khatib, dan muazin itu. Kemudian, Sheikh Hamdan juga menekankan bahwa peran penting mereka dalam masyarakat sangat dihargai dan dihormati. Sebagai informasi, UEA pada 2019, telah menerapkan sistem baru untuk visa tinggal jangka panjang.

Sistem baru UEA ini akan memungkinkan orang asing untuk tinggal, bekerja, dan belajar tanpa perlu sponsor nasional dan dengan kepemilikan 100 persen bisnis mereka.

Visa emas juga memiliki manfaat besar, di mana pemiliknya akan mendapat izin tinggal selama lima atau sepuluh tahun, sedangkan jika habis, akan diperpanjang secara otomatis [pikiran-rakyat.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda