Selandia Baru Temukan 3,2 Ton Kokain Mengapung di Laut
Font: Ukuran: - +
Narkoba ditemukan mengambang di Samudra Pasifik ratusan kilometer barat laut Selandia Baru. [Foto: New Zealand Defence Force via AFP]
DIALEKSIS.COM | Dunia - Pihak berwenang Selandia Baru telah menemukan 3,2 ton kokain, senilai lebih dari $300 juta (Rp4,5 triliun), ditemukan mengambang di Samudera Pasifik dan diyakini akan menuju Australia.
81 bal kokain itu ditemukan dalam operasi bersama dengan Layanan Bea Cukai dan Angkatan Pertahanan Selandia Baru yang bertindak berdasarkan intelijen dari aliansi Five Eyes, yang juga mencakup Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Inggris.
"Ini adalah penemuan obat-obatan terlarang terbesar oleh Selandia Baru," kata Komisaris Polisi Selandia Baru Andrew Coster.
Para pejabat meyakini obat-obatan itu dijatuhkan di "titik transit terapung" di Samudra Pasifik tempat mereka akan diambil dan dibawa ke Australia.
“Kami percaya itu ditujukan ke Australia, di mana itu akan cukup untuk melayani pasar selama satu tahun,” kata Coster.
Ia mengatakan, bahkan kokain yang ditemukan itu lebih dari yang akan digunakan Selandia Baru dalam 30 tahun.
Coster menggambarkan penangkapan itu sebagai "hasil besar" bagi polisi di Selandia Baru dan Australia.
“Tidak diragukan lagi penemuan ini memberikan pukulan finansial besar langsung dari produsen Amerika Selatan hingga distributor produk ini,” tambahnya.
Para pejabat mengatakan masih terlalu dini untuk mengatakan dari mana narkoba itu berasal. [Aljazeera]