Singapura Izinkan Kunjungan pada WNA yang Telah Divaksin
Font: Ukuran: - +
[Dok. RiauSky.com]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Negara Singapura berencana melonggarkan batasan masuk bagi warga asing yang telah disuntik vaksin corona.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Singapura menuturkan sejauh ini pemerintah masih melarang turis asing berlibur di Negeri Singa. Singapura sejauh ini hanya mengizinkan perjalanan bisnis dan kunjungan pejabat dari negara tertentu secara terbatas.
Singapura juga mewajibkan warga dan penduduknya yang baru kembali dari luar negeri untuk melakukan isolasi mandiri di fasilitas pemerintah atau melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal selama dua pekan.
"Ada beberapa studi yang sedang berlangsung tentang keefektifan vaksin dalam mengurangi risiko penularan, dan kami memantau ini dengan sangat hati-hati," kata Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Singapura, Lawrence Wong, di parlemen pada Senin (4/1/2021).
"Jika ada bukti yang jelas bahwa risiko penularan dapat berkurang secara signifikan setelah vaksin, kami pasti akan mempertimbangkan beberapa relaksasi untuk dalam kebijakan Stay at Home Notice (SHN) bagi pelancong yang divaksinasi," paparnya menambahkan seperti dikutip Reuters.
Singapura sendiri memulai program vaksinasi nasional pada Rabu (30/12).
Kelompok pertama yang menjalani suntik vaksin itu adalah para petugas, peneliti, dokter dan perawat di Pusat Penyakit Menular Nasional Singapura (NCID).
Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan seluruh tenaga medis dari rumah sakit umum sampai swasta akan menjalani vaksinasi.
Kemudian pada Februari 2021, mereka akan melakukan vaksinasi terhadap para penduduk yang berusia 70 tahun ke atas.
Setelah itu, maka penduduk Singapura yang berusia di bawah 70 tahun dan warga asing yang mengantongi izin tinggal tetap akan menjalani vaksinasi. Pemerintah menyatakan vaksinasi itu tidak dipungut biaya.
Singapura saat ini sudah menerima kiriman tahap pertama pesanan vaksin Covid-19 produksi Pfizer-BioNTech. Mereka menjadi negara pertama di Asia yang mendapatkan vaksin itu.
Akan tetapi, vaksin itu tidak dianjurkan digunakan oleh ibu hamil dan penduduk di bawah 16 tahun (CNN Indonesia).