kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Singapura Jadi Negara ASEAN Pertama Beri Sanksi kepada Rusia

Singapura Jadi Negara ASEAN Pertama Beri Sanksi kepada Rusia

Senin, 28 Februari 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemandangan Kota Singapura. [Foto: Anadolu Agency]

DIALEKSIS.COM | Singapura - Negara Singapura akan menjadi negara pertama di ASEAN yang memberikan sanksi kepada Rusia karena telah menyerang Ukraina.

Melansir dari VoA Indonesia, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan negaranya akan memberikan sanksi dan pembatasan yang pantas bagi dalam sektor perbankan dan keuangan serta kontrol ekspor atas barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata dalam menghadapi rakyat Ukraina.

"Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Vivian Balakrishnan kepada parlemen, Senin (28/2/2022).

Ia menggambarkan invasi Rusia sebagai hal yang tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Balakrishnan mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah khusus terkait Rusia dan akan diumumkan segera. [VoA Ind]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda