Singapura Longgarkan Pembatasan Covid-19
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Singapura akan mulai melonggarkan pembatasan terkait Covid-19 minggu depan. Langkah ini diambil saat tingkat vaksinasi meningkat di negara tersebut.
Dikutip dari CNBC International, Jumat (6/8) jumlah kelompok pertemuan sosial akan dilonggarkan dari dua orang menjadi lima orang mulai Selasa, 10 Agustus 2021. Tetapi pemerintah masih merekomendasikan mereka yang tidak divaksinasi untuk tetap bertemu kelompok dua orang.
Makan di tempat juga akan diizinkan untuk kelompok hingga lima orang jika semuanya telah divaksinasi lengkap atau memiliki tes Covid-19 negatif dalam 24 jam terakhir. Tetapi makan di pusat makanan terbuka dan kedai kopi hanya diperbolehkan untuk kelompok hingga dua orang, terlepas dari status vaksinasi apapun.
Pemerintah Singapura juga mengumumkan beberapa pelonggaran perbatasan. Mulai Selasa, Singapura akan mengizinkan masuknya lebih banyak lagi pemegang izin kerja yang divaksinasi lengkap dan tanggungan mereka.
Sementara mulai 20 Agustus, pelancong yang divaksinasi penuh dari negara-negara tertentu, termasuk Australia, Kanada, Jerman, dan Korea Selatan, dapat menjalani karantina wajib di tempat tinggal mereka.
"Kami sekarang berada dalam posisi yang lebih kuat untuk melanjutkan perjalanan pembukaan kembali kami, tetapi dengan cara yang hati-hati dan terkalibrasi," kata Gan Kim Yong, tim kementerian perdagangan dan industri dan ketua bersama gugus tugas virus corona.
Pemerintah mengatakan akan melonggarkan langkah-langkah lebih lanjut sekitar awal September, ketika 80% populasi diperkirakan akan divaksinasi sepenuhnya.
Sebelumnya Singapura merevisi aturan terkait Covid-19 beberapa kali sejak Mei karena peningkatan infeksi menular lokal. Terakhir, negara itu memperketat tindakan pada 22 Juli dengan melarang makan di tempat dan membatasi pertemuan sosial.
Singapura kini tercatat memiliki total 65.605 kasus infeksi dan 40 kasus kematian, menurut data Worldometers per Jumat (6/8/2021).[CNBC Indonesia]