Terkait Skandal 1MDB, KPK Malaysia akan Periksa Istri Najib Razak
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Kuala Lumpur - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia atau MACC akan memeriksa istri mantan perdana menteri Najib Tun Razak, Rosmah Mansor. Pemeriksaan itu terkait dugaan skandal korupsi di lembaga keuangan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Rosmah diwajibkan datang ke markas MACC pada Selasa (5/6/2018) untuk ditanyai seputar SRC International, anak perusahaan MACC yang dilaporkan menyalurkan dana misterius RM2,6 miliar ke rekening pribadi Najib Razak.
Sumber di MACC mengatakan pemberitahuan untuk pemeriksaan Rosmah telah disampaikan. "Pemberitahuan itu disampaikan oleh petugas MACC di rumah mantan perdana menteri hari ini," kata sumber itu pada Jumat (1/6/2018), seperti dikutip Reuters.
Najib telah lengser sebagai Perdana Menteri Malaysia setelah koalisi Barisan Nasional—koalisi partai politik pendukung Najib—kalah dalam pemilu bulan lalu. Mantan penguasa Malaysia itu sudah dua kali diperiksa MACC, yakni pada 22 dan 24 Mei 2018. Pemeriksaan Najib juga seputar aliran dana misterius ke rekening pribadinya.
Najib Razak membantah melakukan kesalahan terkait 1MDB sejak skandal itu terbongkar pada 2015. Kala itu, dia mencopot jaksa agung dan beberapa petugas MACC yang diduga sebagai upaya untuk mencegah penyelidikan.
Najib mengatakan, dana sebesar RM2,6 miliar yang mengalir ke rekening bank pribadinya adalah sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi. Dia membantah, dana itu berasal dari 1MDB.
SRC, yang mengalirkan dana misterius ke rekening Najib, didirikan pada tahun 2011 oleh pemerintah Najib untuk mengejar investasi luar negeri di bidang sumber daya energi. (Sindonews)