Tiga WNI Terlibat Pesta Seks dan Narkoba di Malaysia Ditangkap
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com - Kepolisian Malaysia menahan 68 orang, termasuk tiga warga negara Indonesia (WNI ) yang diduga terlibat dalam pesta seks dan penggunaan narkoba dalam dua penggerebekan terpisah di Kuala Lumpur pada Kamis dan Jumat pekan lalu. Salah satu WNI yang ditangkap dilaporkan masih berusia 14 tahun.
Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Datuk Seri Mazlam Lazim mengatakan, polisi menangkap 15 orang, sembilan pria dan enam wanita, berusia antara 19 sampai 44 tahun dalam penggerebekan pertama di sebuah kondominium di Jalan Ceylon.
"Di antara mereka yang ditahan adalah empat laki-laki yang merupakan warga negara Thailand dan dua perempuan Indonesia sementara sisanya adalah penduduk setempat," kata Mazlam sebagaimana dikutip dari Bernama, Selasa (10/7/2018).
"Selama penggerebekan, semua tersangka sedang tinggi (dengan obat-obatan) dan setelah diperiksa, polisi menemukan 4.000 pil Erimin 5 dan 19 pil ekstasi," jelasnya dalam konferensi pers di Kuala Lumpur.
Polisi juga mengamankan 53 orang berusia antara 14 sampai 29 tahun dalam penggerebekan kedua yang dilakukan di Jalan Ampang. Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan beberapa tersangka sedang terlibat dalam pesta seks.
"Selama penggerebekan kami menemukan enam pria dan tiga wanita di ruang pertama sementara 23 pria dan 21 wanita di kamar kedua, diyakini terlibat dalam aktivitas seksual."
"Remaja berusia 14 tahun yang ditahan adalah warga negara Indonesia, dan polisi juga menyita pil ekstasi, " jelasnya. Dia menambahkan, semua tersangka yang ditahan positif mengonsumsi ekstasi. (Okezone)