Tik Tok Bakal Dilarang di AS
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | AS - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan ia akan melarang aplikasi berbagi video asal China, TikTok.
Kepada wartawan, ia berkata akan menandatangani perintah eksekutifnya paling cepat pada Sabtu (01/08/2020).
"Sejauh menyangkut TikTok, kami akan melarang mereka dari Amerika Serikat," kata Trump kepada wartawan di Air Force One.
Tidak jelas apakah Trump memiliki kekuasaan untuk melarang TikTok, bagaimana larangan itu akan ditegakkan, dan tantangan hukum apa yang akan dihadapi.
Juru bicara TikTok menolak untuk berkomentar tentang langkah tersebut namun mengatakan perusahaan "yakin dengan kesuksesan jangka panjang TikTok" di AS.
Pelarangan TikTok ini muncul pada saat meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan pemerintah China atas sejumlah masalah, termasuk sengketa dagang dan cara Beiing menangani wabah virus corona. (BBC Ind)