Total 137 Negara Anggota PBB Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM I Dengan adanya pengakuan terbaru dari Kolombia atas Palestina sebagai negara merdeka, dengan begitu total 137 negara anggota PBB telah mengakui bahwasanya Palestina adalah negara yang berdaulat.
Sebagian besar dari 137 negara yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat berasal dari benua Asia dan Afrika, dan sebagian Eropa. Seperti Turki, Serbia, Rusia, Swedia. Tahta Suci Vatikan, yang memiliki status pengamat tapi bukan anggota di PBB seperti Palestina, mempertahankan hubungan diplomatik dengan Palestina.
Majelis Umum PBB meloloskan resolusi pada 1974 yang mengakui hak-hak Palestina untuk berdaulat. PBB juga mengakui Otoritas Pembebasan Palestina (PLO) sebagai satu-satunya wakil Palestina.
Palestina mendeklarasikan Kemerdekaan dan Proklamasi Kemerdekaan pada 15 November 1988 di Aljir, Aljazair. Sejak itu PLO berusaha mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara Palestina Merdeka.
Sejak berkuasa pada 2009, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan negara Palestina yang merdeka merupakan ancaman bagi Israel. Karena dikritik komunitas internasional, Israel menerima gagasan negara Palestina, namun menolak kesepakatan perbatasan 1967. Israel juga menentang rencana Palestina bergabung dengan Majelis Umum PBB, dengan menyebut hal itu bertentangan dengan Kesepakatan Oslo.
Seperti yang dilansir oleh Newsweek, inilah negara-negara yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat:
Afrika
Azerbaijan, Aljazair, Angola, Benin, Botswana, Burkina Faso, Burundi, Cape Verde, Republik Afrika Tengah, Chad, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Mesir, Guinea Ekuator, Ethiopia, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Kenya, Lesotho, Liberia, Libya, Madagascar, Malawi, Mali, Mauritania, Mozambik, Maroko, Namibia, Niger, Nigeria, Republik Kongo, Rwanda, Sao Tome dan Principe, Senegal, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Sudan, Swaziland, Tanzania, Togo, Uganda, Zambia dan Zimbabwe.
Amerika
Antigua dan Barbuda, Argentina, Belize, Bolivia, Brazil, Chile, Costa Rica, Kuba, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Nicaragua, Paraguay, Peru, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, Uruguay dan Venezuela .
Asia
Afghanistan, Kazakhstan, Kirgistan, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan, Bangladesh, Bhutan, Brunei, Kamboja, China, Timor Leste, India, Indonesia, Laos, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Mauritius, Nepal, Korea Utara, Pakistan, Papua Nugini, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Vanuatu, Vietnam .
Eropa
Albania, Belarusia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Siprus, Republik Ceska, Grenada, Tahta Suci Vatikan, Hungaria, Islandia, Malta, Montenegro, Polandia, Rumania, Serbia, Slovakia, Swedia, Georgia, Rusia dan Ukraina.
Timur Tengah
Bahrain, Iran, Irak, Jordan, Kuwait, Libanon, Oman, Qatar, Arab Saudi, Tunisia, Suriah, Uni Emirat Arab, dan Yaman.
Dengan begitu, hingga saat ini masih ada 56 negara dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang belum mengakui Palestina. Yang paling terutama adalah Amerika Serikat dan Inggris, yang bertanggung jawab atas berdirinya negara Israel modern.
Adapun Australia, Jepang dan Bahama mendukung solusi dua negara sebagai penyelesaian konflik Israel-Palestina, namun menyatakan status Palestina harus ditentukan oleh kesepakatan kedua pihak.
Beberapa negara Uni Eropa seperti Belgia dan Denmark, memilih untuk menunggu keputusan resmi UE. Adapun Eritrea, dan Finlandia secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak mendukung sebuah negara Palestina. (CNN)