Beranda / Berita / Dunia / Usai Menahan Aung San Suu Kyi, Militer Myanmar Berkuasa

Usai Menahan Aung San Suu Kyi, Militer Myanmar Berkuasa

Senin, 01 Februari 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi. [Foto: AP Photo/Peter Dejong]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Angkatan bersenjata Myanmar (Tatmadaw) mendeklarasikan status darurat selama satu tahun setelah menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint pada Senin (1/2) dini hari dalam upaya kudeta.

Dalam sebuah video yang dirilis stasiun televisi milik militer, Tatmadaw memaparkan penangkapan Suu Kyi dan pejabat pemerintahan sipil lainnya dilakukan sebagai tanggapan angkatan bersenjata terhadap kecurangan pemilihan umum November 2020.

Dikutip Reuters, dengan status darurat diumumkan, Tatmadaw menyatakan kekuasaan pemerintah Myanmar telah diserahkan kepada Panglima Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing.

Penangkapan Suu Kyi, Win Mynt, dan tokoh senior partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dikonfirmasi oleh juru bicara NLD, Myu Nyunt. Myu Nyunt juga mengatakan jika tidak menutup kemungkinan bahwa dirinya akan ikut ditahan militer.

Upaya kudeta oleh militer Myanmar ini berlangsung ketika Tatmadaw menolak mengakui hasil pemilu 8 November lalu. Militer menuding ada jutaan pemilih palsu dalam pemilu kemarin dan menuntut Komisi Pemilihan Umum Myanmar memberikan daftar pemilih akhir untuk diverifikasi.

Seorang juru bicara militer Myanmar pada pekan lalu mengancam akan mengambil tindakan jika keluhan mereka soal pemilu tak dipenuhi.

Pada Kamis (28/1), Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing juga menggemakan ancaman kudeta itu dalam pidatonya yang diterbitkan surat kabar Myawady yang dikelola militer.

Ia mengatakan bahwa meski menghormati dasar negara yang baru direformasi pada 2008 lalu, militer tak segan mencabut konstitusi tersebut jika keadaan tak berubah. (CNN Indonesia)


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda