Wabah Virus Corona, Kerajaan Arab Saudi Larang Umrah Sementara
Font: Ukuran: - +
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel
DIALEKSIS.COM | Saudi Arabia - Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke masjid Nabawi. Hal ini menyusul dampak wabah Corona di berbagai belahan dunia.
Pemerintah dan DPR pun merespons kebijakan ini. Kementerian agama langsung sidak ke bandara untuk mengantisipasi jemaah yang tertahan di bandara. Adapun DPR meminta kepastian larangan sementara ini berlaku sampai kapan.
Berikut fakta-fakta seputar larangan umrah:
1. Larangan umrah hanya sementara
Duta Besar RI untuk Kerajaan Saudi Arabia, Agus Maftuh Abegebriel, membenarkan keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
"Sampai kapan belum ada keterangan resmi. Tapi, ini bersifat sementara," kata Agus.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memastikan akan menerapkan standar internasional yang disetujui dalam bentuk larangan sementara berziarah. Prosedur ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi.
"Sementara menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabi," dikutip dari pernyataan kementerian luar negeri.
Larangan umrah ini akan membuat peziarah sementara waktu tak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjid Al Haram, di Mekkah. Padahal, biasanya setiap saat sepanjang tahun umrah atau ziarah umat Islam dilakukan di Mekkah.
2. Visa umrah semua negara dihentikan
Agus sudah berkomunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Muhammad Saleh. Ia memastikan keputusan menghentikan bisa umrah dari semua negara bersifat resmi.
"Itu sudah resmi dihentikan visa umrah dari semua negara," katanya.
3. Arab Saudi juga tangguhkan visa turis
Kementerian luar negeri Arab Saudi pun mengonfirmasi kerajaan menangguhkan masuknya warga negara asing ke kerajaan dengan visa turis. Terutama untuk turis yang datang dari negara-negara di mana virus Corona telah menyebar.