Wajib Vaksin Covid-19 Bagi Jamaah Haji & Umroh
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist/net
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengkaji vaksinasi Covid-19 sebagai syarat dalam melakukan ibadah haji dan umroh ke Arab Saudi. "Bagi jamaah Haji dan Umroh Arab Saudi sudah mencanangkan vaksinasi. Selain meningitis dan influenza, Pemerintah mungkin akan menambah vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan haji dan umroh," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2020).
Meski demikian, Siti Nadia mengingatkan bahwa vaksinasi tidak menjadi satu-satunya syarat perjalanan selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemeriksaan tes Covid-19 dengan berbagai metode masih diwajibkan sebagai syarat perjalanan.
"Baik internasional maupun domestik syarat tes Covid-19 masih akan dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akan mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji di tahun 2021. Surat kabar Okaz menyebut hanya individu yang sudah divaksinasi saja yang dibolehkan untuk melaksanakan haji.
"Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," tulis laporan dari surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (3/3/2021).
Pelaksanaan haji pada tahun 2020 memang sempat terhambat oleh pandemi Corona. Arab Saudi membatasi hanya 1.000 jemaah dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah penyebaran Covid-19 [cnbcindonesia.com].