kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Wanita Kristen Pakistan Aasia Bibi 'dibebaskan' dari penjara

Wanita Kristen Pakistan Aasia Bibi 'dibebaskan' dari penjara

Kamis, 08 November 2018 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Aasia Bibi meninggalkan fasilitas penahanan di provinsi Punjab untuk penerbangan ke ibukota Islamabad, kata para pejabat [Foto AP]


DIALEKSIS.COM | Pakistan - Wanita Kristen Pakistan, Aasia Bibi, yang menghabiskan delapan tahun hukuman mati karena penodaan agama, telah dibebaskan dari penjara, kata pengacaranya.

"Dia telah dibebaskan. Saya diberi tahu bahwa dia ada di pesawat tetapi tidak ada yang tahu di mana dia akan mendarat," kata pengacaranya Saif-ul-Malook dalam sebuah pesan kepada kantor berita AFP, Rabu.

Bibi, 53, diterbangkan pada Rabu malam ke sebuah fasilitas di ibukota, Islamabad, dari sebuah lokasi yang dirahasiakan karena alasan keamanan, dua pejabat senior pemerintah mengatakan kepada Associated Press.

Pekan lalu, Mahkamah Agung Pakistan membatalkan keyakinan Bibi dan memerintahkan pembebasannya, tetapi dia tetap dipenjara karena pemerintah setuju untuk mengijinkan peninjauan setelah protes sayap kanan atas kasus yang memecah belah.

Sebuah perintah pembebasan tiba hari Rabu di penjara di pusat kota Multan, tempat Bibi ditahan, kata seorang pejabat penjara kepada AFP.

Suaminya, Ashiq Masih, telah meminta Inggris atau Amerika Serikat untuk memberikan suaka keluarga, sementara Malook melarikan diri ke Belanda .

Pembebasan Bibi memicu protes besar-besaran oleh partai-partai sayap kanan, terutama Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), di negara mayoritas Muslim.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda