1.259 UMKM Telah Menikmati Layanan Kemasan di 13 Lokasi Sepanjang Tahun 2023
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kehadiran layanan kemasan di-13 lokasi yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terbukti, sudah ada 1.259 UMKM yang menikmati layanan kemasan di sepanjang tahun lalu.
Para pelaku UMKM ini datang ke layanan kemasan yang terdapat di 13 lokasi untuk melakukan konsultasi kemasan, melakukan desain, hingga mencetak kemasan.
Ke-13 layanan kemasan tersebut berlokasi di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Provinsi Riau, PLUT KUMKM Provinsi Sumatera, PLUT KUMKM Provinsi Maluku, PLUT KUKM Kabupaten Pelalawan, PLUT KUMKM Kabupaten Cianjur, PLUT KUMKM Kabupaten Gianyar, PLUT KUMKM Kabupaten Subang, PLUT KUMKM Kabupaten Kuningan, PLUT KUMKM Kota Surakarta.
Layanan kemasan juga hadir di Kota Bandar Lampung, di Kabupaten Tegal, di Kabupaten Garut, dan di Kota Medan. Khusus di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Garut, dan Kota Medan layanan kemasannya dikelola oleh koperasi. Secara aturan, untuk lokasi yang tidak terdapat PLUT KUMKM maka layanan kemasan dikelola oleh koperasi yang ditunjuk oleh Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota.
Layanan kemasan ini dihadirkan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui Dana Tugas Pembantuan.
Program ini dihadirkan Kemenkop UKM antara lain untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM melalui perbaikan pengemasan sehingga tampil lebih menarik dan harga bersaing dengan produk serupa di pasaran, membantu pelaku usaha mikro dalam teknis pengemasan produk dan mendorong promosi produk melalui perbaikan desain kemasan, serta memperluas layanan PLUT KUKM dibidang pengemasan produk dengan menyediakan berbagai layanan dan fasilitas serta informasi terkait kemasan produk bagi pelaku usaha UMKM.
Dalam pembangunan atau pendirian rumah kemasan ini, Kemenkop UKM menjalin kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan pemerintah setempat supaya ada kemitraan atau partnership. [*]