Sabtu, 12 Juli 2025
Beranda / Ekonomi / 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Siap Cabut Hak Bantuan

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Siap Cabut Hak Bantuan

Selasa, 08 Juli 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Foto: Tangkapan layar YouTube TvOneNews

DIALEKSIS.COM | Aceh - Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menyatakan bahwa mereka akan dievaluasi secara serius, bahkan bisa kehilangan hak menerima bantuan negara.

"Kalau terbukti digunakan untuk judi online, kami akan lakukan edukasi dan evaluasi. Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos," kata Gus Ipul yang dilansir dialeksis.com pada program Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Selasa (8/7/2025).

Pernyataan tersebut muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya ratusan ribu penerima bansos yang juga merupakan pemain judi online. Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyebutkan temuan tersebut berdasarkan data dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online sepanjang 2024.

"Ada 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online," ujar Natsir. Ia menambahkan, lebih dari 7,5 juta transaksi judi dilakukan oleh kelompok ini, dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, hanya dari satu bank.

Koordinasi dengan PPATK hingga Potensi Sanksi

Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bansos tepat sasaran.

"Kami minta izin Presiden untuk cek rekening-rekening penerima bansos. Setelah izin diberikan, kami serahkan data rekening kepada PPATK untuk dianalisis," terangnya.

Menanggapi potensi penyalahgunaan, Kemensos akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi penyaluran bansos berikutnya. Penyaluran triwulan III 2025 disebut akan mengacu pada hasil ground checking dan validasi data terbaru.

"Kami ingin lebih pruden dan patuh pada aturan. Ini langkah perombakan kebijakan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran," tegasnya.

Pendamping PKH Ikut Dievaluasi

Gus Ipul juga menyatakan bahwa pendamping PKH akan ikut bertanggung jawab jika ditemukan penerima manfaat (KPM) yang menyalahgunakan bansos.

"Kalau KPM PKH terlibat judi online, kami akan telusuri juga siapa pendampingnya. Ini bisa jadi bahan evaluasi kelanjutan kontrak kerjanya," ujarnya.

Kemensos membuka saluran pengaduan dari masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan. Hingga kini, telah ada lebih dari 500 ribu laporan yang masuk dengan data yang disertai nama, identitas, hingga foto.

"Masyarakat sekarang aktif. Itu akan kami cek langsung ke lapangan bersama BPS, lalu verifikasi dan masukkan ke data DTSEN," jelas Gus Ipul.

Selain judi online, PPATK juga menemukan sejumlah rekening penerima bansos yang memiliki saldo mencurigakan di atas Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Ini juga akan kami telusuri. Umumnya bansos langsung dipakai untuk kebutuhan dasar. Kalau ada saldo besar, tentu perlu diklarifikasi dan diedukasi," tutup Gus Ipul. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI