DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya, di Banda Aceh pada Sabtu (10/1/2026).
Pertemuan ini dilakukan di sela-sela kunjungan Menteri Keuangan ke Banda Aceh dan BPMA mendapat kesempatan bertemu khusus membahas isu-isu strategis untuk mempercepat dan mengoptimalkan pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas) di Aceh.
Pertemuan menegaskan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung pelaksanaan kewenangan khusus Aceh di bidang migas, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.
Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyampaikan usulan agar mekanisme penganggaran BPMA diselaraskan secara konsisten dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, khususnya Pasal 32 dan 33 yang mengatur anggaran pendapatan dan belanja serta rencana kerja tahunan BPMA.
Berdasarkan ketentuan tersebut, anggaran ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapat persetujuan menteri terkait dan Gubernur Aceh.
Pembahasan ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BPMA sebagai regulator hulu migas di Aceh.
“Kami berterima kasih atas respons dan ruang dialog yang diberikan Menteri Keuangan. Pembahasan hari ini sangat produktif dan menjadi momentum penting untuk mengatasi sejumlah tantangan administrasi keuangan,” ujar Nasri.
Dengan dukungan Kementerian Keuangan, Nasri menyatakan optimistis BPMA dapat menjalankan mandatnya dengan lebih baik untuk mendorong investasi dan meningkatkan kontribusi sektor hulu migas bagi kesejahteraan masyarakat Aceh
"Kami juga membahas beberapa tantangan spesifik, termasuk penggunaan aset di Kawasan Arun yang saat ini dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Selain itu, dibahas pula mekanisme anggaran, realisasi, dan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas serta Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) untuk Aceh, sebagai sumber pendapatan utama daerah dari sektor migas,” tutup Nasri.
Pertemuan juga membahas kesiapan menghadapi Kontrak Rantau Baru BPMA, dengan Kementerian Keuangan berkoordinasi untuk mempersiapkan hal-hal teknis dan administratif terkait skema Production Sharing Contract (PSC) baru yang akan diterapkan di wilayah kerja Rantau. Hal ini bertujuan kelancaran investasi dan manfaat optimal bagi daerah.
Pemerintah saat ini menunjukkan perhatian serius terhadap pengembangan potensi migas di Aceh. Pertemuan ini merupakan langkah positif untuk menyinergikan kebijakan nasional dengan kebutuhan percepatan pengelolaan migas di daerah. [*]